Santri Kritis dan Beretika
Santri adalah orang yang belajar ilmu agama Islam, sedangkan pesantren adalah tempat tinggal santri. Pendidikan dalam pesantren memiliki cakupan yang luas yang meliputi pembinaan spiritual, intelektual, moral-emosional, sosial, dan fisik. Sehingga pesantren menjadi lembaga pendidikan yang membentuk kepribadian santri baik itu dalam aspek akal, akhlak, jasmani, dan aspek-aspek lain.(Alhamuddin & Hamdani, 2018)
Baik
itu santri maupun pesantren, memiliki kaitan yang erat dengan pendidikan Islam.
Santri sebagai subjek sekaligus objek dalam pendidikan Islam, dan pesantren
menjadi institusi atau lembaga sebagai tempat berlangsungnya pendidikan Islam.
Sebelum
fokus kepada santri berpikir kritis dan beretika, akan lebih baik kita membahas
mengenai pendidikan Islam terlebih dahulu.
Tabrani
dalam penelitiannya mengenai “Isu-Isu Kritis Dalam Pendidikan Islam Menurut
Perspektif Pedagogik Kritis”, menyatakan bahwa pendidikan Islam kurang
mengembangkan aspek kritis.(ZA,
2014) Pernyataan
ini senada dengan pernyataan Agus Toni, bahwa pola pikir konservatif, dogmatif,
dan tekstualis menjadi sebab kejumudan Islam dalam menghadapi perkembangan
zaman. Hal kemudian menjadi penyebab atas fenomena kemunduran peradaban Islam.(Toni,
2017)
Fenomena
pendidikan Islam yang hanya mengantarkan kesalehan individual, menjadikan Out
Put dari pendidikan Islam tidak mampu bersaing dalam ruang sosial.(Hatim,
2019) Kalau
penekanan pendidikan Islam hanya dalam dimensi kesalehan individual, maka
tujaun pendidikan Islam untuk membentuk manusia agar mampu menjadi khalifah di
bumi tidak akan mampu terealisasi.
Al-Qur’an
dengan bahasa yang jelas menyebut manusia sebagai khalifah di Bumi. Oleh sebab
itu, manusia diciptakan utuh dan lengkap sebagai individu (jiwa dan raga) untuk
mampu melaksanakan tugas sebagai khalifah. Di sisi lain, Allah menciptakan
manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dalam kelompok, dengan tujuan agar
manusia dapat saling mengenal dan dapat hidup bersama.(Dradjat,
2012) Dengan
demikian, pendidikan Islam seharusnya tidak hanya membentuk manusia sebagai religious
beings, tetapi juga sebagai historical beings. Historical beings
adalah kesadaran sebagai makhluk yang hidup dalam suatu konteks sosial tertentu.
Oleh
sebab itu, pendidikan Islam harus membangun kesadaran kritis bagi peserta
didik. Kritis dalam pendidikan Islam tidak hanya memuat keterapilan berpikir, tetapi
juga memuat dimensi politik dan kultural. Sehingga pendidikan Islam sangat
mempertimbangkan tujuan dari pengembangan keterampilan berpikir tersebut.(ZA, 2014)
Orientasi pendidikan Islam yang memposisikan
manusia sebagai religious beings dan historical beings akan
melahirkan manusia yang kritis. Tabrani menjelaskan tipikal manusia yang
berkesadaran kritis adalah;
“Bisa membedakan antara
yang natural dan yang kultural (socially constructed) dan menganggap bahwa
dunia bukan sebagai sesuatu yang “given”, sebagai dunia yang secara dinamis
berada dalam proses “menjadi”. Manusia yang berkesadaran kritis mampu untuk
tidak terjebak false consciousness, yaitu anggapan bahwa realitas yang ada
sesuatu yang ideal normal dan tidak bisa di rubah. Orang dengan tingkat
kesadaran ini mampu mendemitologisasi realitas dan berpartisipasi dalam penciptaan
sejarah manusia”.(ZA,
2014)
Berdasarkan
temuan dalam riset-riset diatas, maka Santri seharusnya mampu menjadi manusia
yang kritis. Sebagai peserta didik dalam pendidikan Islam, Santri tidak boleh
hanya memiliki kesalehan individual, tetapi juga harus mampu kritis sebagai
makhluk sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut, Imam
Al-Zarnuji pengarang kitab Ta’lim al-Muta’allim, mengutip perkataan Ali Bin Abi
Thalib, bahwa salah satu syarat sukses menuntut ilmu adalah "سرعة الفطنة" Syaikh Ibrahim bin Isma’il menjelaskan makna diksi tersebut
adalah kecepatan dalam berpikir. Ilyas Al Ashri mengartikan hal tersebut adalah
kecerdasan akal (intelligence).(Iqbal, 2015: 381-382)
Abu
Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kecerdasan adalah
“Kemampuan
untuk memahami keterkaitan antara berbagai hal, kemampuan untuk mencipta
memperbaharui, mengajar, berpikir, memahami, mengingat, merasakan,
berimajinasi, memecahkan permasalahan, dan kemampuan untuk mengerjakan berbagai
pekerjaan dalam berbagai tingkat kesulitan”.(Iqbal,
2015: 382)
Jika kita
perhatikan, Imam Al-Zarnuji pada dasarnya sangat menekankan aspek kritis dalam
menuntut ilmu. Kecerdasan akal yang dimiliki oleh penutut ilmu tidak hanya
berorientasi kepada kesalehan individual, tetapi juga berorientasi kepada
kemampuan sosial.
Apakah
cukup kritis menjadi modal bagi santri untuk mampu eksis dalam ruang sosial ?.
Tentu tidak.
Salah satu
bagian dari ruang sosial adalah dimensi kebudayaan. Zakiyah Daradjat menyatakan
bahwa kebudayaan merupakan hasil dari pengolahan akal pikiran, perasaan, dan
ilmu pengetahuan. Budaya yang hanya lahir dari pikiran, perasaan, dan ilmu
pengetahuan semata, justru akan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Oleh
sebab itu, kebudayan harus berorientasi kepada norma etika dan agama.(Dradjat, 2012)
Santri
sebagai murid, harus memiliki etika dalam menutut ilmu. Indriyanti, Siregar,
dan Lubis, mengutip penjelasan Imam Al Ghazali bahwa etika murid dalam menuntut
ilmu adalah:
“Mengutamakan
kesucian jiwa dari akhlak yang tercela, mengurangi kesibukan dunianya dan hanya terfokus untuk ilmu semata, tidak
bersifat angkuh dengan ilmu yang dimiliki, menjaga diri dari belajar kepada
banyak guru, pada awal menuntut ilmu, tidak menyisakan satupun cabang ilmu yang
baik untuk dipelajari hingga mengetahui maksudnya, memprioritaskan ilmu-ilmu
terpenting, yaitu ilmu akhirat, tidak boleh mendalami cabang ilmu baru hingga
ia menguasai dengan baik cabang ilmu sebelumnya, mengetahui kedudukan dan
manfaat ilmu, hendaknya seorang murid memahami
kemuliaan atau kemanfaatan ilmu serta kekuatan dan kepercayaan dahlilnya”.(Indriyanti
dkk., 2015)
Berpikir kritis yang dibarengi dengan etika, maka akan melahirkan manusia yang yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional. Dua dimensi ini (kritis dan etika) tidak boleh dipisahkan. Santri tidak boleh mendikotomi keduanya. Kedua terma tersebut justru harus dimiliki oleh santri. Karena ilmu agama Islam tidak hanya mengandung aspek spiritual-individual, tetapi juga terkandung aspek sosial-empiris.
Referensi
Alhamuddin,
& Hamdani, F. F. R. S. (2018). Hidden Curriculum: Polarisasi Pesantren
dalam Upaya Membentuk Kesalehan Individu Dan Sosial (Case Study Pondok Modern
Darussalam Gontor Ponorogo). Al-Murabbi, 5(1).
Dradjat, Z.
(2012). Ilmu Pendidikan Islam. Bumi Aksara.
Hatim, M. (2019).
Problem Filsafat Pendidikan Islam: Proyeksi, Orientasi Ke Arah Filsafat
Pendidikan Islam Paripurna. El-Hikmah, 13(2).
Indriyanti, T.,
Siregar, K. I., & Lubis, Z. (2015). Etika Interaksi Guru dan Murid Menurut
Perspektif Imam Al Ghazali. Jurnal Studi Al-Qur’an, 11(2).
Iqbal, A. M.
(2015). Pemikiran Pendidikan Islam Gagasan-Gagasan Besar Para Ilmuwan Muslim.
Pustaka Pelajar.
Toni, A. v.
(2017). Membangun Paradigma Kritis Tekstualis Menuju Historis Sosialis Dalam
Islam. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 5(1).
ZA, T. (2014).
Isu-Isu Kritis Dalam Pendidikan Islam Menurut Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal
Ilmiah Islam Futura, 13(2).
https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/912784

Leave a Comment