Santri Kritis dan Beretika

 


Santri adalah orang yang belajar ilmu agama Islam, sedangkan pesantren adalah tempat tinggal santri. Pendidikan dalam pesantren memiliki cakupan yang luas yang meliputi pembinaan spiritual, intelektual, moral-emosional, sosial, dan fisik. Sehingga pesantren menjadi lembaga pendidikan yang membentuk kepribadian santri baik itu dalam aspek akal, akhlak, jasmani, dan aspek-aspek lain.(Alhamuddin & Hamdani, 2018)

Baik itu santri maupun pesantren, memiliki kaitan yang erat dengan pendidikan Islam. Santri sebagai subjek sekaligus objek dalam pendidikan Islam, dan pesantren menjadi institusi atau lembaga sebagai tempat berlangsungnya pendidikan Islam.

Sebelum fokus kepada santri berpikir kritis dan beretika, akan lebih baik kita membahas mengenai pendidikan Islam terlebih dahulu.

Tabrani dalam penelitiannya mengenai “Isu-Isu Kritis Dalam Pendidikan Islam Menurut Perspektif Pedagogik Kritis”, menyatakan bahwa pendidikan Islam kurang mengembangkan aspek kritis.(ZA, 2014) Pernyataan ini senada dengan pernyataan Agus Toni, bahwa pola pikir konservatif, dogmatif, dan tekstualis menjadi sebab kejumudan Islam dalam menghadapi perkembangan zaman. Hal kemudian menjadi penyebab atas fenomena kemunduran peradaban Islam.(Toni, 2017)

Fenomena pendidikan Islam yang hanya mengantarkan kesalehan individual, menjadikan Out Put dari pendidikan Islam tidak mampu bersaing dalam ruang sosial.(Hatim, 2019) Kalau penekanan pendidikan Islam hanya dalam dimensi kesalehan individual, maka tujaun pendidikan Islam untuk membentuk manusia agar mampu menjadi khalifah di bumi tidak akan mampu terealisasi.

Al-Qur’an dengan bahasa yang jelas menyebut manusia sebagai khalifah di Bumi. Oleh sebab itu, manusia diciptakan utuh dan lengkap sebagai individu (jiwa dan raga) untuk mampu melaksanakan tugas sebagai khalifah. Di sisi lain, Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial yang hidup dalam kelompok, dengan tujuan agar manusia dapat saling mengenal dan dapat hidup bersama.(Dradjat, 2012) Dengan demikian, pendidikan Islam seharusnya tidak hanya membentuk manusia sebagai religious beings, tetapi juga sebagai historical beings. Historical beings adalah kesadaran sebagai makhluk yang hidup dalam suatu konteks sosial tertentu.

Oleh sebab itu, pendidikan Islam harus membangun kesadaran kritis bagi peserta didik. Kritis dalam pendidikan Islam tidak hanya memuat keterapilan berpikir, tetapi juga memuat dimensi politik dan kultural. Sehingga pendidikan Islam sangat mempertimbangkan tujuan dari pengembangan keterampilan berpikir tersebut.(ZA, 2014)

Orientasi pendidikan Islam yang memposisikan manusia sebagai religious beings dan historical beings akan melahirkan manusia yang kritis. Tabrani menjelaskan tipikal manusia yang berkesadaran kritis adalah;

Bisa membedakan antara yang natural dan yang kultural (socially constructed) dan menganggap bahwa dunia bukan sebagai sesuatu yang “given”, sebagai dunia yang secara dinamis berada dalam proses “menjadi”. Manusia yang berkesadaran kritis mampu untuk tidak terjebak false consciousness, yaitu anggapan bahwa realitas yang ada sesuatu yang ideal normal dan tidak bisa di rubah. Orang dengan tingkat kesadaran ini mampu mendemitologisasi realitas dan berpartisipasi dalam penciptaan sejarah manusia”.(ZA, 2014)

Berdasarkan temuan dalam riset-riset diatas, maka Santri seharusnya mampu menjadi manusia yang kritis. Sebagai peserta didik dalam pendidikan Islam, Santri tidak boleh hanya memiliki kesalehan individual, tetapi juga harus mampu kritis sebagai makhluk sosial.

Berkaitan dengan hal tersebut, Imam Al-Zarnuji pengarang kitab Ta’lim al-Muta’allim, mengutip perkataan Ali Bin Abi Thalib, bahwa salah satu syarat sukses menuntut ilmu adalah "سرعة الفطنة" Syaikh Ibrahim bin Isma’il menjelaskan makna diksi tersebut adalah kecepatan dalam berpikir. Ilyas Al Ashri mengartikan hal tersebut adalah kecerdasan akal (intelligence).(Iqbal, 2015: 381-382)

Abu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kecerdasan adalah

Kemampuan untuk memahami keterkaitan antara berbagai hal, kemampuan untuk mencipta memperbaharui, mengajar, berpikir, memahami, mengingat, merasakan, berimajinasi, memecahkan permasalahan, dan kemampuan untuk mengerjakan berbagai pekerjaan dalam berbagai tingkat kesulitan”.(Iqbal, 2015: 382)

Jika kita perhatikan, Imam Al-Zarnuji pada dasarnya sangat menekankan aspek kritis dalam menuntut ilmu. Kecerdasan akal yang dimiliki oleh penutut ilmu tidak hanya berorientasi kepada kesalehan individual, tetapi juga berorientasi kepada kemampuan sosial.

Apakah cukup kritis menjadi modal bagi santri untuk mampu eksis dalam ruang sosial ?. Tentu tidak.

Salah satu bagian dari ruang sosial adalah dimensi kebudayaan. Zakiyah Daradjat menyatakan bahwa kebudayaan merupakan hasil dari pengolahan akal pikiran, perasaan, dan ilmu pengetahuan. Budaya yang hanya lahir dari pikiran, perasaan, dan ilmu pengetahuan semata, justru akan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Oleh sebab itu, kebudayan harus berorientasi kepada norma etika dan agama.(Dradjat, 2012)

Santri sebagai murid, harus memiliki etika dalam menutut ilmu. Indriyanti, Siregar, dan Lubis, mengutip penjelasan Imam Al Ghazali bahwa etika murid dalam menuntut ilmu adalah:

Mengutamakan kesucian jiwa dari akhlak yang tercela, mengurangi kesibukan dunianya  dan hanya terfokus untuk ilmu semata, tidak bersifat angkuh dengan ilmu yang dimiliki, menjaga diri dari belajar kepada banyak guru, pada awal menuntut ilmu, tidak menyisakan satupun cabang ilmu yang baik untuk dipelajari hingga mengetahui maksudnya, memprioritaskan ilmu-ilmu terpenting, yaitu ilmu akhirat, tidak boleh mendalami cabang ilmu baru hingga ia menguasai dengan baik cabang ilmu sebelumnya, mengetahui kedudukan dan manfaat ilmu, hendaknya seorang murid memahami  kemuliaan atau kemanfaatan ilmu serta kekuatan dan kepercayaan dahlilnya”.(Indriyanti dkk., 2015)

Berpikir kritis yang dibarengi dengan etika, maka akan melahirkan manusia yang yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional. Dua dimensi ini (kritis dan etika) tidak boleh dipisahkan. Santri tidak boleh mendikotomi keduanya. Kedua terma tersebut justru harus dimiliki oleh santri. Karena ilmu agama Islam tidak hanya mengandung aspek spiritual-individual, tetapi juga terkandung aspek sosial-empiris.

Referensi

Alhamuddin, & Hamdani, F. F. R. S. (2018). Hidden Curriculum: Polarisasi Pesantren dalam Upaya Membentuk Kesalehan Individu Dan Sosial (Case Study Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo). Al-Murabbi, 5(1).

Dradjat, Z. (2012). Ilmu Pendidikan Islam. Bumi Aksara.

Hatim, M. (2019). Problem Filsafat Pendidikan Islam: Proyeksi, Orientasi Ke Arah Filsafat Pendidikan Islam Paripurna. El-Hikmah, 13(2).

Indriyanti, T., Siregar, K. I., & Lubis, Z. (2015). Etika Interaksi Guru dan Murid Menurut Perspektif Imam Al Ghazali. Jurnal Studi Al-Qur’an, 11(2).

Iqbal, A. M. (2015). Pemikiran Pendidikan Islam Gagasan-Gagasan Besar Para Ilmuwan Muslim. Pustaka Pelajar.

Toni, A. v. (2017). Membangun Paradigma Kritis Tekstualis Menuju Historis Sosialis Dalam Islam. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 5(1).

ZA, T. (2014). Isu-Isu Kritis Dalam Pendidikan Islam Menurut Perspektif Pedagogik Kritis. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 13(2). https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/912784


Penulis : Adet Tamula Anugrah


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.