Kok Bisa di Pesantren Terjadi Kasus Pencabulan ?

Akhir-akhir ini, kasus pencabulan di pesantren makin banyak yang terekspose ke permukaan. Mengutip dari Kompas.com sejak tahun 2015-2020 saja, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis bahwa pesantren menduduki posisi kedua dengan angka 19 persen, sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Bahkan pada Agustus 2024, Kompas.id merilis berita bahwa sejak Januari sampai Agustus, sebanyak 101 anak menjadi korban kekerasan seksual di pesantren.

Fenomena ini tentunya sangat miris ya, mengingat pesantren yang dikenal sebagai tempat berlangsunya pendidikan berbasis nilai-nilai ke-Islam-an, justru menjadi tempat terjadinya peristiwa yang melanggar norma agama. Kok bisa ya ?.

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita coba kupas sedikit pesantren dari aspek historisnya. Keberadaan Pesantren di Indonesia sudah cukup lama. Bahkan Pesantren sudah ada sejak era Kerajaan Islam di Nusantara, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Pesantren pada awalnya dibangun untuk mencetak kader-kader kiyai atau ulama. Kader-kader Kiyai tersebut diharapkan setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, bisa mendirikan pesantren di berbagai daerah, minimal di daerahnya masing-masing. Ilmu-ilmu yang dipelajari hanya ilmu-ilmu agama Islam, karena memang ruhnya pesantren adalah pendidikan keagamaan.

Dalam perjalanannya pesantren mengalami berbagai perkembangan dan perubahan. Dari yang tadinya hanya mempelajari ilmu agama, dipelajari juga ilmu pengetahuan umum. Makanya nggak heran, banyak alumni pesantren yang berkiprah tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga dibidang umum, seperti kedokteran, politik, teknologi, ekonomi, pariwisata dan lain sebagainya. Hal ini tentunya tidak semua pesantren ya, ada juga pesantren-pesantren yang sampai saat ini hanya terfokus untuk mengkaji ilmu agama.

Nah, perkembangan Pesantren ini, ternyata tidak hanya mengalami perubahan ke arah yang positif. Perubahan negatif pun terjadi, ya salah satunya terjadinya kasus pencabulan. Pesantren yang tadinya terjaga dari berbagai pengaruh negatif dari dunia luar, ternyata hal negatif tersebut dilakukan oleh oknum-oknum di dalam pesantren itu sendiri.

Banyak yang mengaitkan kasus ini dengan budaya patriarki di Pesantren. Salah satunya adalah Pebriaisyah dkk. yang mempublikasikan risetnya di Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender pada tahun 2022. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa terjadinya kasus kekerasan seksual di Pesantren terjadi karena dua hal, pertama adalah budaya patriarki yang sudah melekat dalam dunia pesantren dan diperkuat dengan konsep kepatuhan total santri terhadap kyai, sehingga posisi santri terutama santri perempuan berada dalam posisi yang tidak diuntungkan, karena tidak memiliki daya tawar. Kedua, adanya relasi kuasa yang timpang antara kyai dan santri, sehingga berdampak pada terjadinya normalisasi tindakan kekerasan seksual melalui penyalahgunaan otoritas yang dimiliki.

Ada juga pandangan yang mengaitkan kasus kekerasan seksual dengan feodalisme. Mengutip dari Mojok.co, dinyatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren merupakan buah dari pohon feodalisme yang tumbuh melalui relasi patron klien antara pengasuh dan santri. Pengasuh Pesantren menjadi pihak otoritatif yang dinilai tidak mungkin salah, tidak hanya berlaku dari segi keilmuan, tapi juga berlaku bagi kehidupan santri secara utuh. Selain itu, santri juga tidak dididik untuk kritis atas relasi kuasa tersebut. Ketidakmampuan santri untuk berpikir kritis ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum dalam pesantren untuk memanipulasi santri sesuai keinginan mereka.

Berbagai pandangan yang mengaitkan kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadap santri dengan budaya patriarki maupun feodalisme, tidak bisa sepenuhnya disalahkan dan juga tidak bisa sepenuhnya dibenarkan.

 Perlu digarisbawahi, bahwa pandangan-pandangan masyarakat seperti di atas, tidak bisa digeneralisasi terhadap semua pesantren di Indonesia. Nyatanya ada juga pesantren yang dipimpin oleh kaum wanita, salah satunya Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW Anjani di Lombok Timur. Pesantren tersebut dipimpin oleh seorang perempuan bernama Hj. Sitti Raihanun ZainuddinAbdul Madjid. Hal ini menunjukkan bahwa ada pesantren yang tidak memandang wanita secara subordinatif atau sebagai gender yang inferior.

Kemudian pandangan mengenai feodalisme yang dikaitkan dengan pesantren, sepertinya perlu dikaji lebih dalam lagi. Karena budaya pesantren memiliki perbedaan warna dengan feodalisme. Mengutip dari Detik.com, bahwa orientasi feodalisme itu adalah penguasaan atas Harta, Tahta, Wanita. Sedangkan dalam dunia Pesantren, orientasinya adalah pendidikan adab. Mengutip dari pergunudiy.or.id, bahwa adab kepada guru merupakan bagian integral dari pendidikan Islam. Adab dalam pendidikan Islam merupakan elemen penting yang berdampak pada keberhasilan seseorang dalam menuntut ilmu. Sehingga penghormatan kepada guru dalam pendidikan Islam bukanlah memposisikan guru sebagai sosok yang otoriter, tetai sebagai sosok yang menjadi jalan meraih keberkahan ilmu.

Meskipun demikian, kita juga tidak boleh menutup mata atas fakta kasus kekerasan seksual di pesantren sebagai dampak dari penghormatan penuh santri kepada gurunya. Penghormatan penuh santri ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum pesantren untuk memanipulasi santri demi menuruti keinginannya.

Sehingga, yang menjadi masalah disini bukan pada budaya ta’zimnya santri kepada gurunya, tetapi kesalahan oknum pesantren yang memanfaatkan budaya tersebut demi menuruti nafsunya. Oleh sebab itu, perlu ditekankan bahwa santri memang harus hormat dan taat kepada gurunya. Tetapi perlu digaris bawahi, selama apa yang diajarkan dan diperintahkan oleh guru itu tidak bertentangan dengan syari’at. Ketika melihat ada hal yang bertentangan dengan syari’at, santri harus memiliki keberanian untuk mempertanyakan apa yang diajarkan atau yang diperintahkan oleh gurunya. Santri tidak harus taat jika hal tersebut bertentangan dengan norma-norma agama yang diajarkan dalam Islam.

Kemudian yang terakhir, masyarakat khusus orang tua maupun wali, harus selektif dalam memilih pesantren. Pesantren yang baik tidak diukur dari banyaknya santri atau besarnya gedung pesantren. Pesantren yang baik adalah pesantren yang didalamnya terdapat guru-guru yang alim dan sholih. Sebagaimana ditekankan oleh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, Pandai-Pandai lah memilih guru sebagai tempat untuk mengaji (menuntut ilmu).



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.