Gender Dan Jenis Kelamin Dalam Perspektif Medis
Kebanyakan masyakarat
berpikir gender sama dengan jenis kelamin, sehingga mereka berasumsi bahwa perbedaan
gender berarti perbedaan tugas dan peran serta kedudukan laki-laki dan
perempuan dalam kehidupan. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang
gender yang sudah melekat dari dahulu. Gender memiliki berbagai definisi baik
dari perspektif psikologi, hukum, sosial maupun agama. Term gender jika
ditinjau dalam perspektif terminologis merupakan kata serapan yang diambil dari
bahasa Inggris. Kata gender ini jika dilihat posisinya dari segi struktur
bahasa (gramatikal) adalah bentuk nomina (noun) yang menunjuk
kepada arti jenis kelamin, sex, atau disebut dengan al-jins dalam bahasa
Arab. Sehingga jika seseorang menyebut atau bertanya tentang gender, maka yang
dimaksud adalah jenis kelamin dalam konteks pendekatan bahasa. [1]
Dari perspektif yang berbeda berdasarkan disiplin ilmu yang berbeda
juga, gender memiliki arti tersendiri. Dalam
Women's Studies Encyclopedia, gender didefinisikan sebagai konsep
kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran,
perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan
yang berkembang dalam masyarakat. Dapat dipahami bahwa gender adalah perbedaan
yang bukan biologis dan juga bukan kodrat Tuhan. Gender adalah perbedaaan
tingkah laku antara laki-laki dan perempuan yang secara sosial dibentuk.
Perbedaan yang bukan kodrat ini diciptakan melalui proses sosial dan budaya
yang panjang. [2]
Gender memang menarik
untuk dibahas, karena menjadi makanan psikis dan sosial dalam hidup
bermasyarakat, bahkan dalam berumahtangga gender memiliki peran penting. Hal
yang menjadi kontroversi sekarang adalah tentang kesetaraan gender. Namun, memahami
kajian kesetaraan gender, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan
antara gender dengan seks (jenis kelamin). Kurangnya pemahaman tentang pengertian
gender menjadi salah satu penyebab dalam pertentangan menerima suatu analisis
gender disuatu persoalan ketidakadilan sosial.[3]
Apakah gender sama
dengan jenis kelamin? Dalam perspektif medis, jenis kelamin memiliki perbedaan
sendiri. Jenis kelamin (seks) merujuk pada perbedaan biologis antara perempuan
dan laki-laki. Karena perbedaan
itu, peran biologis perempuan dan
laki-laki juga berbeda seperti perempuan
melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki membuahi dengan sperma.
Dalam buku KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA dari Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia, jenis kelamin merupakan perbedaan antara perempuan dengan laki-laki
secara biologis sejak seseorang lahir. jenis kelamin berkaitan dengan tubuh
laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki memproduksikan sperma, sementara
perempuan menghasilkan sel telur dan secara biologis mampu untuk menstruasi,
hamil dan menyusui.
Berbeda dengan
pengertian gender sebagai hasil konstruksi sosial budaya masyarakat, Sex atau
jenis kelamin lebih bermakna kodrati. Yakni perbedaan antara laki-laki dan
perempuan dari aspek jenis kelamin dan berbagai ketentuan biologis yang tidak
dapat dirubah. Misalnya saja laki-laki memiliki jakun, penis dan sperma.
Sedangkan perempuan memiliki vagina, payudara (asi), ovum, rahim, haid, hamil,
melahirkan dan menyusui. [4]
Ketidakadilan gender
mulai dirasakan oleh para kaum perempuan sebagai bentuk diskriminasi.
Diskriminasi ini berasal dari budaya patriarki yang tidak terkendali. Budaya
patriarki merupakan suatu sistem dari struktur dan praktik sosial dimana
laki-laki lebih mendominasi, menindas, dan mengeksploitasi kaum perempuan.[5]
Secara sederhana, dalam
definisi kebanyakan masyarakat, perbedaan gender berarti perempuan lebih banyak
perperan dalam lingkungan keluarga seperti mengurus anak, memasak dan
menyelesaikan semua urusan rumah tangga. Sedangkan laki-laki lebih kepada
tanggung jawab menafkahi keluarga . Padahal disamping itu, kesetaraan gender
berarti laki-laki juga memiliki peran penting dalam urusan rumah tangga.
Asumsi masyarakat yang
menganggap gender sama dengan jenis kelamin dalam perspektif medis berbeda. Gender memiliki peran penting sendiri seperti
peran produktif, reproduktif dan sosial. Sedangkan jenis kelamin (seks) lebih
kepada perbedaan biologis laki-laki dan perempuan.
Refrensi :
Effendy,
Rustan. “Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan.” Al-Maiyyah 07, no. 2
(2014): 142–165.
Jasruddin,
Jasruddin, and Hidayah Quraisy. “Kesetaraan Gender Masyarakat Transmigrasi
Etnis Jawa.” Equilibrium: Jurnal Pendidikan 3, no. 1 (2017): 87–95.
Qomariah,
Dede Nurul. “Persepsi Masyarakat Mengenai Kesetaraan Gender Dalam Keluarga.” Jurnal
Cendekiawan Ilmiah PLS 4, no. 2 (2019): 52–58.
Setiawan,
Heri, Steven Ouddy, and Mutiara Girindra Pratiwi. “Isu Kesetaraan Gender Dalam
Optik Feminist Jurisprudence Dan Implementasinya Di Indonesia.” Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum 5, no. 2 (2018): 121.
Susanto,
Nanang Hasan. “Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender.” Muwazah 7, no. 2
(2015): 120–130.
[1]
Heri Setiawan, Steven Ouddy, and Mutiara Girindra Pratiwi, “Isu Kesetaraan
Gender Dalam Optik Feminist Jurisprudence Dan Implementasinya Di Indonesia,” Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas
Syariah dan Hukum 5, no. 2 (2018): 121.
[2]
Rustan Effendy, “Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan,” Al-Maiyyah 07, no. 2 (2014): 142–165.
[3]
Jasruddin Jasruddin and Hidayah Quraisy, “Kesetaraan Gender Masyarakat
Transmigrasi Etnis Jawa,” Equilibrium:
Jurnal Pendidikan 3, no. 1 (2017): 87–95.
[4]
Nanang Hasan Susanto, “Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender,” Muwazah 7, no. 2 (2015): 120–130.
[5]
Dede Nurul Qomariah, “Persepsi Masyarakat Mengenai Kesetaraan Gender Dalam
Keluarga,” Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS
4, no. 2 (2019): 52–58.

Leave a Comment