Gender Dan Jenis Kelamin Dalam Perspektif Medis

 

Kebanyakan masyakarat berpikir gender sama dengan jenis kelamin, sehingga mereka berasumsi bahwa perbedaan gender berarti perbedaan tugas dan peran serta kedudukan laki-laki dan perempuan dalam kehidupan. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang gender yang sudah melekat dari dahulu. Gender memiliki berbagai definisi baik dari perspektif psikologi, hukum, sosial maupun agama. Term gender jika ditinjau dalam perspektif terminologis merupakan kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris. Kata gender ini jika dilihat posisinya dari segi struktur bahasa (gramatikal) adalah bentuk nomina (noun) yang menunjuk kepada arti jenis kelamin, sex, atau disebut dengan al-jins dalam bahasa Arab. Sehingga jika seseorang menyebut atau bertanya tentang gender, maka yang dimaksud adalah jenis kelamin dalam konteks pendekatan bahasa. [1]

Dari perspektif yang berbeda berdasarkan disiplin ilmu yang berbeda juga, gender memiliki arti tersendiri. Dalam Women's Studies Encyclopedia, gender didefinisikan sebagai konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Dapat dipahami bahwa gender adalah perbedaan yang bukan biologis dan juga bukan kodrat Tuhan. Gender adalah perbedaaan tingkah laku antara laki-laki dan perempuan yang secara sosial dibentuk. Perbedaan yang bukan kodrat ini diciptakan melalui proses sosial dan budaya yang panjang. [2]

Gender memang menarik untuk dibahas, karena menjadi makanan psikis dan sosial dalam hidup bermasyarakat, bahkan dalam berumahtangga gender memiliki peran penting. Hal yang menjadi kontroversi sekarang adalah tentang kesetaraan gender. Namun, memahami kajian kesetaraan gender, seseorang harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara gender dengan seks (jenis kelamin). Kurangnya pemahaman tentang pengertian gender menjadi salah satu penyebab dalam pertentangan menerima suatu analisis gender disuatu persoalan ketidakadilan sosial.[3]

Apakah gender sama dengan jenis kelamin? Dalam perspektif medis, jenis kelamin memiliki perbedaan sendiri. Jenis kelamin (seks) merujuk pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki. Karena perbedaan  itu,  peran biologis perempuan dan laki-laki  juga berbeda seperti perempuan melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki membuahi dengan sperma.

Dalam buku KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jenis kelamin merupakan perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis sejak seseorang lahir. jenis kelamin berkaitan dengan tubuh laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki memproduksikan sperma, sementara perempuan menghasilkan sel telur dan secara biologis mampu untuk menstruasi, hamil dan menyusui.

Berbeda dengan pengertian gender sebagai hasil konstruksi sosial budaya masyarakat, Sex atau jenis kelamin lebih bermakna kodrati. Yakni perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari aspek jenis kelamin dan berbagai ketentuan biologis yang tidak dapat dirubah. Misalnya saja laki-laki memiliki jakun, penis dan sperma. Sedangkan perempuan memiliki vagina, payudara (asi), ovum, rahim, haid, hamil, melahirkan dan menyusui. [4]

Ketidakadilan gender mulai dirasakan oleh para kaum perempuan sebagai bentuk diskriminasi. Diskriminasi ini berasal dari budaya patriarki yang tidak terkendali. Budaya patriarki merupakan suatu sistem dari struktur dan praktik sosial dimana laki-laki lebih mendominasi, menindas, dan mengeksploitasi kaum perempuan.[5]

Secara sederhana, dalam definisi kebanyakan masyarakat, perbedaan gender berarti perempuan lebih banyak perperan dalam lingkungan keluarga seperti mengurus anak, memasak dan menyelesaikan semua urusan rumah tangga. Sedangkan laki-laki lebih kepada tanggung jawab menafkahi keluarga . Padahal disamping itu, kesetaraan gender berarti laki-laki juga memiliki peran penting dalam urusan rumah tangga.

Asumsi masyarakat yang menganggap gender sama dengan jenis kelamin dalam perspektif medis berbeda.  Gender memiliki peran penting sendiri seperti peran produktif, reproduktif dan sosial. Sedangkan jenis kelamin (seks) lebih kepada perbedaan biologis laki-laki dan perempuan.

 

Refrensi :

Effendy, Rustan. “Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan.” Al-Maiyyah 07, no. 2 (2014): 142–165.

Jasruddin, Jasruddin, and Hidayah Quraisy. “Kesetaraan Gender Masyarakat Transmigrasi Etnis Jawa.” Equilibrium: Jurnal Pendidikan 3, no. 1 (2017): 87–95.

Qomariah, Dede Nurul. “Persepsi Masyarakat Mengenai Kesetaraan Gender Dalam Keluarga.” Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS 4, no. 2 (2019): 52–58.

Setiawan, Heri, Steven Ouddy, and Mutiara Girindra Pratiwi. “Isu Kesetaraan Gender Dalam Optik Feminist Jurisprudence Dan Implementasinya Di Indonesia.” Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum 5, no. 2 (2018): 121.

Susanto, Nanang Hasan. “Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender.” Muwazah 7, no. 2 (2015): 120–130.



[1] Heri Setiawan, Steven Ouddy, and Mutiara Girindra Pratiwi, “Isu Kesetaraan Gender Dalam Optik Feminist Jurisprudence Dan Implementasinya Di Indonesia,” Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum 5, no. 2 (2018): 121.

[2] Rustan Effendy, “Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan,” Al-Maiyyah 07, no. 2 (2014): 142–165.

[3] Jasruddin Jasruddin and Hidayah Quraisy, “Kesetaraan Gender Masyarakat Transmigrasi Etnis Jawa,” Equilibrium: Jurnal Pendidikan 3, no. 1 (2017): 87–95.

[4] Nanang Hasan Susanto, “Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender,” Muwazah 7, no. 2 (2015): 120–130.

[5] Dede Nurul Qomariah, “Persepsi Masyarakat Mengenai Kesetaraan Gender Dalam Keluarga,” Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS 4, no. 2 (2019): 52–58.



Penulis : M. Hifzul Mabrur Hn



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.