MDQH NW Anjani dalam Era Post-Truth

 

Mampu kah Mahasiswa (Thullab) dan Alumni (Mutakharrijiin-Mutakharrijat) Ma’had Darul Qur’an wal Hadits Al-Majidiyyah Al-Syafi’iyyah Nahdlatul Wathan Anjani-Lombok Timur menghadapai era ­Post-Truth ?. Pertanyaan tersebut menjadi kegelisahan saya, sehingga menulis artikel ini.

Era ­Post-Modern memiliki tantangan yang lebih mengerikan jika dibandingkan dengan era-era sebelumnya. Oke, kita bahas dari hal yang mendasar dulu. Apa itu Post-Truth ?. mari kita diskusikan…

Steve Tesich dalam artikelnya yang berjudul “The Government of Lies”, mempopulerkan frasa Post-Truth pada tahun 1992. Melalui artikel yang terbit di majalah “The Nation”, Tesich menyatakan, “kita sebagai manusia yang bebas, punya kebebasan menentukan ingin hidup di dunia post truth”. Tulisan tersebut merupakan ungkapan bentuk kegelisahan Tesich melihat fenomena propaganda negara-negara yang berperang dalam Perang Teluk pada dekade 90-an. Berbagai propaganda yang dibuat oleh negara-negara yang terlibat perang tersebut membingungkan publik global, sehingga antara kebenaran dan kebohongan sulit untuk dibedakan.(Ashari, 2021)

Ralph Keyes dan Stephen Colber pada tahun 2004 kembali mempopulerkan istilah “truthiness”. Istilah truthiness memiliki makna yang tidak jauh berbeda dari Post-Truth,  yaitu sesuatu yang tidak benar, tetapi dibuat seola-olah benar. Kemudian pada tahun 2016, Inggris Raya keluar dari Uni Eropa dan Donald Trump terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat. Kedua fenomena ini menjadikan istilah post-truth kembali populer. Bahkan pada tahun 2016 tersebut, istilah post-truth menjadi “word of the year” di kamus Oxford. (Kresnoadi, 2021).

Populernya istilah post-truth dalam momentum pemilihan Presiden di negara Paman Sam tersebut dikarenakan bingungnya publik global dengan berbagai berita maupun opini yang beredar. Donald Trump menerapkan metode “propaganda firehouse of falsehood” yang menciptakan kondisi post-truth yang menggembarkan.(Ashari, 2021)

Kamus Oxford mendefinisikan istilah Post-Truth adalah “kondisi dimana fakta tidak terlalu berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat dibandingkan emosi dan keyakinan personal”. Mahmud Ashari menjelaskan dengan sederhana, bahwa yang dimaksud dengan Post-Truth adalah “suatu era dimana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran”.(Ashari, 2021) Arfin dan Fuad menjelaskan bahwa era post-truth merupakan era dimana sebuah realitas yang dianggap benar, sebenarnya adalah sebuah kebohongan.

Media sosial menjadi lahan tumbuh suburnya post-truth. Fenomena dalam media sosial menggambarkan kondisi masyarakat yang krisis identitas realitas, serta hoax yang semakin meningkat, menjadikan post-truth semakin tumbuh subur.(Arifin & Fuad, 2020) Informasi dalam media sosial bergerak sangat cepat.

Fenomena ini dimanfaatkan oleh pembuat kebohongan untuk menggiring opini publik, sehingga memiliki asumsi bahwa sebuah kebohongan adalah kebenaran. Fenomena ini mirip dengan ungkapan Joseph Goebbels, bahwa “kebohongan yang diceritakan satu kali adalah kebohongan, tapi kebohongan yang diceritakan ribuan kali akan menjadi kebenaran”.(Ashari, 2021)

Kondisi seperti diatas, jika tidak dikendalikan, akan menjadi senjata yang sangat berbahaya. Hal tersebut dikarenakan sebuah kebohongan yang tersistematik, memperoleh dukungan besar dari publik, sehingga kebohongan tersebut dianggap sebuah kebenaran.

Fenomena ini yang mendasari statement saya diatas, bahwa tantangan Mahasiswa (Thullab) dan Alumni (Mutakharrijiin-Mutakharrijat) Ma’had Darul Qur’an wal Hadits Al-Majidiyyah Al-Syafi’iyyah Nahdlatul Wathan Anjani-Lombok Timur, lebih mengerikan jika dibandingkan dengan tantangan-tangan pada era sebelumnya.

Melalui momentum Adz-Dzkirol Hauliyyah Ma’had Darul Qur’an wal Hadits Al-Majidiyyah Al-Syafi’iyyah Nahdlatul Wathan Anjani-Lombok Timur yang akan diselenggarakan pada 14 Agustus 2022 M(16 Muharram 1444 H), baik Mahasiswa (Thullab) maupun Alumni (Mutakharrijiin-Mutakharrijat) harus mampu menjadi momentum untuk meningkatkan kebijaksanaan dalam ber-media sosial.

Fahruddin Faiz menjelaskan 4 kecerdasan dalam menimbang berita yang perlu untuk dilatih dalam menghadapi era post-truth ini.(Arifin & Fuad, 2020)

  1. Mengetahui pembuat berita (sumber berita). Hal ini penting, karena pada dasarnya berita merupakan konstruksi dari pembuat berita.
  2. Memahami framing berita. Maksudnya adalah, harus mampu memahami makna yang sebenarnya dari sebuah informasi. Hal ini penting, karena setiap orang memilki penangkapan yang berbeda dalam memahami sebuah informasi. Dengan begitu informasi yang diterima tidak bersifat subyektif.
  3. Memahami sudut pandang media dalam membuat sebuah berita/informasi. Hal ini penting, karena media dalam mengulas berita/informasi, pasti menggunakan berbagai sudut pandang. Media memilah mana yang perlu ditonjolkan, dan mana yang disingkikrkan. Hal tersebut dilakukan untuk membentuk opini dari sebuah berita atau informasi.
  4. Memahami tujuan dari sebuah berita atau informasi yang disampaikan oleh media. Hal ini penting dilakukan, karena bisa jadi media mengulas sebuah berita atau informasi untuk meraup keuntungan, karena tidak semua media bersifat netral.

Mahasiswa (Thullab) dan Alumni (Mutakharrijiin-Mutakharrijat) Ma’had Darul Qur’an wal Hadits Al-Majidiyyah Al-Syafi’iyyah Nahdlatul Wathan Anjani-Lombok Timur harus mampu kritis terhadap semua informasi. Memiliki kehati-hatian dan memfilter setiap informasi yang diterma. Sederhanya, dalam menghadapi era post-truth ini, Fahruddin Faiz mangatakan, “cek kebenarannya, cek kebaikannya, cek manfaatnya”.(Arifin & Fuad, 2020)


Penulis : Adet Tamula Anugrah



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.