Persatuan Islam dan Pembaharuan Islam di Indonesia
Selayang Pandang PERSIS
Persatuan Islam (PERSIS) berdiri pada rabu, 12 september 1923 di Bandung oleh sekompok orang berminat dalam studi dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh H. Mohammad Zamzam dan H. Mohamad Yunus. Pendirian Persis bukan karena latar belakang akan masyarakat yang akan membutuhkannya, karena masyarakat Islam pada saat itu membutuhkan suatu perombakan tatanan kehidupan keislaman, sebab mereka telah telah tenggelam dalam taqlid, jumud, khurafat bid’ah dan takhayyul. Persis berdiri atas dasar landasan kewajiban untuk mengangkat umat Islam dari jurang berfikir dan ketutupan pintu ijtihad. Itu kenapa diantara beberapa hal yang melatarbelakangi lahirnya pendirian Persis adalah: Pertama, dan ini yang utama, adalah persoalan kemunduran Masyarakat Islam. Ketika itu secara umum umat Islam di Indonesia tenggelam dalam sikap taqlid, bid’ah, khurafat,takhayyul dan syirik. Karena itu, mereka berusaha mengadakan pembaharuan sekaligus permurnian (purifikasi) ajaran Islam pada masyarakat Islam Indonesia dengan slogan yang terkenal, “kembali kepada al Qur’an dan al Sunnah dan membersihkan Islam dari Takayyul, khurafat dan bid’ah yang mengotorinya”.
Motif pernunian agama ini memperlihatkan adanya
pengaruh paham keagamaan dari Timur Tengah. Ini adalah faktor yang kedua.
Indikasi ini terlihat bahwasanya para anggota kelompok studi itu dengan kritis
mengkaji persoalan kegamaan yang dikupas oleh para reformis melalui corongan
majalah al Manar yang disunting Abdullah Ahmad di padang, dan majalah al Manar
yang memuat tulisan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha di Mesir. Topik pembicaraa
yang sering didikusikan oleh kelompok studi itu berkisar pada masalah aktual
yang terjadi di sekitar masyarakat Islam, baik lokal maupun dunia Islam (Timur
Tengah) pada umumnya.
Secara formal Persis adalah organisasi sosial
kegamaan. Walaupun demikian, bukan berarti Persis mengacuhkan sama sekali
masalah politik. Persis pun turut serta berkecimpung dalam wacana pergerakan
kekuasaan. Orientasi politik Persis bahkan dianggap mempunyai atau mewakili
suatu sudut pandang yang khas. Mainstream gerakan Persis itu sendiri fokus pada
masalah pemikiran keislaman reformistik.
Pengaruh Persatau Islam dalam wacana gerakan pembaharuan
Islam di Indoneisa begitu besar, Ahmad Hassan yang baru terlibat ditahun 1926
di Persatua Islam menjadi representasi dari pemikiran khas persatuan Islam yang
kritis dan rakidal terhadap fenomena keagamaan menyimpang seperti takahyyul,
bid’ah khurafat ketika itu. Ahmad Hasan menjadi figure yang vital, melalui
pemikiran dan karya karyanya serta lembaga khusus milik Jam’iyyah Persis yang
dikenal sebagai Majlis Ulama Persatuan Islam.
Melihat Kiprah dan Kegiatan
PERSIS dalam berbagai bidang
Langkah persis dalam menyebarkan paham al Qur’an da
Sunnah pada periode pertama (masa akhir pemerintahan kolonial Belanda) di masa
kepemimpinan Haji Zamzam, H. Muhammad Yunus dan Ahmad Hasan dengan murid
muridnya seperti Mohammad Natsir dan Fakhruddin al Khariri adalah mencetuskan
kembali pada al Qur’an dan Sunnah. Dengan sendirinya dimulailah jihad memeberantas
khurafat, bid’ah dan takahyyul, syirik di kalangan umat Islam serta pembelajaran
aqidah Islamiyah dari berbagai macam kepercayaan yang akan merusak Islam yang
datang daridalama maupun luar.
Tampilnya Persis dalam gerakan pemurnian ajaran Islam
pada awalnya dilakukan dengan isu isu kontroversial yang bersifat gebrakan (shock
therapy) dalam usaha pembaharuan pemikiran dikalangan umat Islam dengan
pendekatan yang lebih polemik dan mengundang kontroversi pada waktu itu, bahkan
terkesan revolusioner, membuat kedudukan dan peran Persis terasa unik. Oleh
karena itu, pada saat usia tiga tahun setelah berdirinya Persis telah
menimbulkan reaksi keras dari kalangan tradisional yang kemudian pada tahun
1926 mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama’ (Kebangkitan Ulama’) sebagai
organisasi tandingan untuk menghambat proses penyebaran paham paham pembaharuan
yang dinilainya membahayakan kelangsungan kehidupan tradisionalisme Islam. NU
berdiri di Surabaya pada tahun 1926
sebagai perluasan dari komite Hijaz yang dibentuk dengan dua maksud, pertama
untuk mengimbangi khilafat yang berangsur angsur ketangan golongan pembaharu.
Kedua, menyerukan kepada Ibnu Saud, penguasa baru di tanah Arab agar kebiasaan
agama secara tradisi dapat diteruskan. Benteng utama pendukung tradisionalisme
Islam ini adalah kelompok kyai yang mendirikan pesantren pesantren sebagai basis
penyebaran paham paham yang dianutnya.
Berikut beberapa kegiatan awal persis dalam berbagai
bidang :
Pertama, Perdebatan. Langkah awal aktivitas Persis sangat kontroversial
dalam pehamnya dilakukan dengan cara unik, khas dan tak lazim yaitu melalui perdebatan.
Berbeda dengan Muhammadiyah yang mengutamakan penyebaran pemikiran pemikian
baru dengan tenang dan damai, PERSIS seakan gembira dengan perdebatan
perdebatan dan polemik. PERSIS seringkali berinisiastif membuka forum
perdebatan dan mengundang masyarakat luas untuk menghadirinya, bahkan jadwal
perdebatan perdebatan ini biasanya diterbitkan dalam majalah Pembela Islam
dan al Lisan.
Dapat dikatakan bahwa organisasi ini seakan menantang
orang orang yang tidak menyetujui pendapat dan pemikirannya untuk berdebat.
Serangkaian perdebatan telah bayak dilakukan oleh tokoh utama Persis, Ahmad
Hasan, yang banyak berhdapan dengan para ulama dari kelompok tradisional.
Diantara perdebatan ini yang paling penting adalah perdebatan dengan Ahmadiyah
Qadian diakui oleh para pengikutnya sebagai seorang nabi, masalah nabi Isa
meninggal di Khasmir dan berbagai masalah teologi lain pada tataran praktik ibadat
keseharian.
Kedua, Pendidikan. Dalam proses penyebaran al Qur’an dan Sunnah sebelum
berdirinya lembaga lembaga pendidikan, pelajaran pelajaran agama dan ilmu ilmu
lainnya diberikan dalam pertemuan organisasi ini di kota Bandung.
Pada awalnya Pesanteren Persatuan Islam, sebelum 1935,
tidak merupakan bagian dari Jam’iyyah yang diurus oleh Persis, tetapi merupakan
pesantren yang mempergunakan tempat dan madrasah Persis karenanya adakalanya
guru gurunya masih memberikan pelajaran yang berpaham kolot (tradisional).
Namun demikian pada perkembangan selanjutnya setelah diresmikan berdirinya
Pesantren Persatuan Islam pada tanggal 4 Maret 1936 (1 Dzulhijjah 1354 H.)
lembaga lembaga pendidikan yang mempergunakan tempat milik persis yang berada
di bawah naungan organisasi Persis, beserta pesantren Persatuan Islamnya.
Hasilmya, pra pemudan dan anak anak yang dididik dipesanteran Persatuan Islam
dicetak menjadi pelopor dan pemimpin Persis dimasa mendatang serta didaerah
daerah tempat asalnya, mereka bertindak selaku muballig Persis dan menjadi
pelopor berdirinya cabang cabang Persis di berbagai tempat seluruh
Indonesia.
Ketiga, Publikasi. Majalah pembela Islam merupakan majalah pertama yang
diterbitkan oleh Komite Pembela Islam. Majalah ini lahir sebagai reaksi dan
tanggapan untuk setiap tuduhan dan hinaan yang mengarah kepada Islam. Majlah
ini pertama kali terbit para oktober 1929. Majalah yang diterbitkan oleh Persis
inilah yang memberikan kesempatan kepada Natsir dan Ahmad Hasan untuk
mengeluarkan pendapatnya. Natsir sangat menaruh perhatian terhadap berbagai
persoalan yang muncul, terutama yang menyangkut masalah keislaman melalui
majalah Pembela Islam sebagai penyalur ide dan pendapatnya. Majalah Pembela
Islam merupakan cerminan dari sikap “menentang” Persis dengan maksud untuk
menegakkan ajaran ajaran Islam yang dikecam oleh pihak pihak yang membenci
Islam, serta menyebarkan pemikiran dari Persis sendiri. Majalah Pembela Islam
dalam sirkulasinya mencapai 2000 eksemplar, sehingga dapat dikatakan tersebar
diseluruh Indonesia. Para pembacanya terutama adalah dari golongan pembaharu,
seperti para anggota Muhammadiyah dan al Irsyad.
Selain malajah Pembela Islam pada bulan November 1931
Persis juga menerbitkan majalah al Fatwa dengan menggunakan bahasa Indonesia
yang dicetak dengan huruf Arab. Majalah ini isinya hanya membicarakan masalah
agama semata mata tanpa ada sikap menentang terhadap pihak pihak yang bukan
Islam. Seduai dengan namanya al Fatwa, majalah ini banyak berisi tentang
pengetahuan pengetahuan agama serta hukum hukum Islam yang berdasarkan atas
sumber aslinya, al Qur’an dan Sunnah. Majalah al Fatwa iini terhenti
penerbitannya pada bulan Oktober 1933.
Setelah majalah Pembela Islam dan al Fatwa tidak
terbit lagi, sebagai penggantinya terbitlah majalah al Lisan pada tanggal 27
Desember 1935. Sebagaimana majalah sebelumnya majalah ini juga dijadikan pula
sebagai alat untuk membentangkan garis gari perjuangan Persis serta sebagai
alat propaganda dan penangkis serangan serangan yang dilancarkan oleh lawan
lawannya. Selain itu, pada tahun 1937 terbit juga majalah at Taqwa berbahasa
Sunda untuk memenuhi kebutuhan orang orang sunda yang tidak mengerti bahasa
Indonesia. Majalah at Taqwa ini dipimpin oleh E. Abdurrahman dan O. Qomaruddin
saleh dengan isi yang tidak jauh berbeda dengan al Lisan.
Disamping menerbitkan publikasi yang periodikal,
Persis juga menerbitkan pamflet pamflet dan monograf monograf singkat hasil
karya anggotanya, baik secara individual maupun kelompok yang merefleksikan
filsafat dan pandangan organisasi. Sejumlah buku juga ditulis untuk meragsang
pembaharuan dalam praktik religius kontemporer yang dianggap salah oleh anggota
anggota Persis, semisal praktik praktik yang dijelaskan dalam kitab Talqin
Orang wet (Kitab talqin menurt Hukum Islam) yang memuat praktik praktik
penguburan yang berlaku dan dimaksudkan untuk menolak praktik praktik yang
biasa dilakukan oleh kaum tua. Selain itu, masalah masalah ekonomi juga tidak
luput dari perhatian Persis meskipun tidak secara khusus mengkajinya. Buku buku
yang ebrjudul Kitab Ribaa dan Risalah Pendjawaban Debatan T. Soelaiman Thojib
mengenai Kitab Ribaa, misalnya, digunakan untuk menjelaskan secara lengkap
posisi Persis mengenai masalah gunga dan rente yang ramai didiskusikan oleh
umat Islam pada tahun 1930 an yang disbebakan munculnya praktik ekonomi melalui
bank. Demikian juga buku buku yang lain telah merefleksikan perhatian anggota
Persis untuk mengkaji agama dengan pendekatan saintifik kontemporer.
Keempat, Tabligh dan Dakwah. Penyebaran Peham yang dilakukakn oelh Persis, yaitu
paham pemurnian Islam dengan mengembalikan umat kepada tuntutan al Qur’an dan
as Sunnah, selain dilakukan melalui perdebatan dan penerbitan majalh majalah,
dilakukan juga melalui kegitan tabligh dan khutbah diberbagai daerah yang
dimotori oleh para mubaligh Persis terkenal pada masa itu, seperti Ahmad Hasan,
Muhammad Yunus dll.
Pada tanggal 26 dan 26 Oktober 1935, di gebung Persis
jalan Pangeran Sumedang (sekarang jalan Otto Iskandardinata) diadakan tabligh
akbar Persis pertama yang dihadiri oelh kurang lebih 700 peserta dan dihadiri
juga oleh bebrapa utusan Muhammadiyah dan PNI. Selain di kota Bandung dan
sekitarnya, tabligh Persis juga dilaksanakan diluar Bandung, antara lain pernah
diadakan tkbir keliling selama satu minggu pada tanggal 1 hingga 8 januari
1936, mulai dari Cirebon hingga Jakarta.
Gerakan penyebaran dakwah Persis untuk menyebarkan
paham al Qur’an dan as Sunnah terus berlangsung dan dan dijadwalkan diberbagai
tempat. Dalam perjalananya tabligh Persis ini banyak seklai memukau jamaah,
sehingga jamaah yang megikuti tabligh persis dari waktu kewaktu bertambah.
Selain dilakukan oleh muballig pria, tablig Persis juga dilakuakan oleh mubalig
wanita (mubalighah) yang membantu perjuangan Persis untuk menyampaikan ajaran
Islam berdasarkan al Qur’an dan Sunah di kalangan kaum wanita. Para mubaligah
Persis ini tergabung dalam bagian otonom Persis khusus para wanita (istri) yang
disebut Persatuan Islam Istri (Persistri).
Berbagai upaya telah dilakukan Persis dalam
menyebarkan paham kembali kepada al Qur’an dan Sunah. Segala daya perhatian
Persis tecurah untuk itu, sehingga Persis pada umumnya kurang memberikan
tekanan bagi kegiatan organisasinya sendiri. Persis tidak terlalu berniat untuk
membentuk banyak cabang atau menambah banyak anggota. Pembentukan banyak cabang
semata mata bergantung dari inisiatif dari peminat tidak didasarkan pada suatu
rencana yang dilakukan oleh pimpinan organisai itu sendiri. Namun demikian
pengaruh organisasi Persis ini jauh lebih besara daripada jumlah cabang ataupun
anggotanya. Hal ini dapat dilihat dari jumlah cabang yang bertebaran di
berbagai tempat, ditahun 1942 saja sudah ada di beberapa wilayaha seperti Bogor,
Jakarta, Leles Garut, Banjaran, Surabaya, Malang, Bangil, Padang, Sibolga,
Kutaraja, Banjarmasinda Gorontalo.
Perhatian terhadap perluasan jumlah anggota dan cabang
memang bukan merupakan garapan yang paling utama bagi Persis, hal ini terkait
konferensi (Muktamar) Persis ketiga pada tanggal 24 dan 25 Desember 1936 du
gedung Persis jalan Pangeran Sumedang. Pada muktamar ini dibicarakan masalah
masalah yang berhubungan dengan pembinaan intern organisasi, bukan memperluas
jumlah cabang maupun anggota. Adapun keputusan keputusan dalam muktamar Persis
ketiga adalah : Menetapkan Qonun Persis yang baru, Menetapkan Qanus Persistri
sebagai bagian dari Istri dari Persis, Menetapkan Qonun Pendidikan Islam,
sebagai bagian dari sekolah Persis.
Untuk menetapkan roda jam’iyyah dan legaisasi gerakan
organisasi, Mohammad Natsir berusaha keras untuk mendapatkan status badan hukum
organisasi dari pemerintah kolonial Belanda. Pengajuan badan hukum Persis oleh
Muhammad Natsir diajukan pada tanggal 3 agustus 1938, nemun baru dapat
disetujui pada tanggal 24 agustus 1939 dengan keluarnya status badan hukum bagi
Persis dari Directeur van Justitie (Badan Kehakiman) dengan nomor
A.43/30/20 tertanggal 24 agustus 1939.
Demikianlah selayang pandang tentang Persis sebagai
organisasi Islam yang tampil dalam pentas sejarah pergerakan umat Islam
Indonesia sebagai kelompok mujaddid dalam menegakkan al Qur’an dan Sunnah.
Tampilnya Persis dalam gerakan pembaharuan Islam di Indonesia merupakan jawaban
atas kondisi umat Islam yang terbelenggu oleh kurafat, bid’ah, syirik serta
pemahaman yang menyesatkan. Perjalanan Persis dalam lintas sejarah tidak hanya
pada masa masa penjajahan kolonial belanda, tetapi terus melangkah mengisi
ruang dan waktu menentang segala macam pengaruh yang meracuni umat kehidupan
umat Islam. Masa akhir penjajahan kolonial Belanda, justru merupakan awal
aktivitas organisasi ini dalam menghadapi imperialisme Jepang yang tidak kalah
kejamnya dengan imperialisme Belanda dalam mematahkan dan melumpuhkan jiwa
potensi kaum muslimin. Perjuangan dengan corak baru dalam menghadapi segala
macam tantangan baru, akan terus berlangsung dalam gerakan sejarah masa
mendatang.
Leave a Comment