Persatuan Islam dan Pembaharuan Islam di Indonesia


Selayang Pandang PERSIS

Persatuan Islam (PERSIS) berdiri pada rabu, 12 september 1923 di Bandung oleh sekompok orang berminat dalam studi dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh H. Mohammad Zamzam dan H. Mohamad Yunus. Pendirian Persis bukan karena latar belakang akan masyarakat yang akan membutuhkannya, karena masyarakat Islam pada saat itu membutuhkan suatu perombakan tatanan kehidupan keislaman, sebab mereka telah telah tenggelam dalam taqlid, jumud, khurafat bid’ah dan takhayyul. Persis berdiri atas dasar landasan kewajiban untuk mengangkat umat Islam dari jurang berfikir dan ketutupan pintu ijtihad. Itu kenapa diantara beberapa hal yang melatarbelakangi lahirnya pendirian Persis adalah: Pertama, dan ini yang utama, adalah persoalan kemunduran Masyarakat Islam. Ketika itu secara umum umat Islam di Indonesia tenggelam dalam sikap taqlid, bid’ah, khurafat,takhayyul dan syirik. Karena itu, mereka berusaha mengadakan pembaharuan sekaligus permurnian (purifikasi) ajaran Islam pada masyarakat Islam Indonesia dengan slogan yang terkenal, “kembali kepada al Qur’an dan al Sunnah dan membersihkan Islam dari Takayyul, khurafat dan bid’ah yang mengotorinya”.

Motif pernunian agama ini memperlihatkan adanya pengaruh paham keagamaan dari Timur Tengah. Ini adalah faktor yang kedua. Indikasi ini terlihat bahwasanya para anggota kelompok studi itu dengan kritis mengkaji persoalan kegamaan yang dikupas oleh para reformis melalui corongan majalah al Manar yang disunting Abdullah Ahmad di padang, dan majalah al Manar yang memuat tulisan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha di Mesir. Topik pembicaraa yang sering didikusikan oleh kelompok studi itu berkisar pada masalah aktual yang terjadi di sekitar masyarakat Islam, baik lokal maupun dunia Islam (Timur Tengah) pada umumnya.

Secara formal Persis adalah organisasi sosial kegamaan. Walaupun demikian, bukan berarti Persis mengacuhkan sama sekali masalah politik. Persis pun turut serta berkecimpung dalam wacana pergerakan kekuasaan. Orientasi politik Persis bahkan dianggap mempunyai atau mewakili suatu sudut pandang yang khas. Mainstream gerakan Persis itu sendiri fokus pada masalah pemikiran keislaman reformistik.   

Pengaruh Persatau Islam dalam wacana gerakan pembaharuan Islam di Indoneisa begitu besar, Ahmad Hassan yang baru terlibat ditahun 1926 di Persatua Islam menjadi representasi dari pemikiran khas persatuan Islam yang kritis dan rakidal terhadap fenomena keagamaan menyimpang seperti takahyyul, bid’ah khurafat ketika itu. Ahmad Hasan menjadi figure yang vital, melalui pemikiran dan karya karyanya serta lembaga khusus milik Jam’iyyah Persis yang dikenal sebagai Majlis Ulama Persatuan Islam.

Melihat Kiprah dan Kegiatan PERSIS dalam berbagai bidang

Langkah persis dalam menyebarkan paham al Qur’an da Sunnah pada periode pertama (masa akhir pemerintahan kolonial Belanda) di masa kepemimpinan Haji Zamzam, H. Muhammad Yunus dan Ahmad Hasan dengan murid muridnya seperti Mohammad Natsir dan Fakhruddin al Khariri adalah mencetuskan kembali pada al Qur’an dan Sunnah. Dengan sendirinya dimulailah jihad memeberantas khurafat, bid’ah dan takahyyul, syirik di kalangan umat Islam serta pembelajaran aqidah Islamiyah dari berbagai macam kepercayaan yang akan merusak Islam yang datang daridalama maupun luar.

Tampilnya Persis dalam gerakan pemurnian ajaran Islam pada awalnya dilakukan dengan isu isu kontroversial yang bersifat gebrakan (shock therapy) dalam usaha pembaharuan pemikiran dikalangan umat Islam dengan pendekatan yang lebih polemik dan mengundang kontroversi pada waktu itu, bahkan terkesan revolusioner, membuat kedudukan dan peran Persis terasa unik. Oleh karena itu, pada saat usia tiga tahun setelah berdirinya Persis telah menimbulkan reaksi keras dari kalangan tradisional yang kemudian pada tahun 1926 mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama’ (Kebangkitan Ulama’) sebagai organisasi tandingan untuk menghambat proses penyebaran paham paham pembaharuan yang dinilainya membahayakan kelangsungan kehidupan tradisionalisme Islam. NU berdiri di Surabaya  pada tahun 1926 sebagai perluasan dari komite Hijaz yang dibentuk dengan dua maksud, pertama untuk mengimbangi khilafat yang berangsur angsur ketangan golongan pembaharu. Kedua, menyerukan kepada Ibnu Saud, penguasa baru di tanah Arab agar kebiasaan agama secara tradisi dapat diteruskan. Benteng utama pendukung tradisionalisme Islam ini adalah kelompok kyai yang mendirikan pesantren pesantren sebagai basis penyebaran paham paham yang dianutnya.

Berikut beberapa kegiatan awal persis dalam berbagai bidang :

Pertama, Perdebatan. Langkah awal aktivitas Persis sangat kontroversial dalam pehamnya dilakukan dengan cara unik, khas dan tak lazim yaitu melalui perdebatan. Berbeda dengan Muhammadiyah yang mengutamakan penyebaran pemikiran pemikian baru dengan tenang dan damai, PERSIS seakan gembira dengan perdebatan perdebatan dan polemik. PERSIS seringkali berinisiastif membuka forum perdebatan dan mengundang masyarakat luas untuk menghadirinya, bahkan jadwal perdebatan perdebatan ini biasanya diterbitkan dalam majalah Pembela Islam dan al Lisan.

Dapat dikatakan bahwa organisasi ini seakan menantang orang orang yang tidak menyetujui pendapat dan pemikirannya untuk berdebat. Serangkaian perdebatan telah bayak dilakukan oleh tokoh utama Persis, Ahmad Hasan, yang banyak berhdapan dengan para ulama dari kelompok tradisional. Diantara perdebatan ini yang paling penting adalah perdebatan dengan Ahmadiyah Qadian diakui oleh para pengikutnya sebagai seorang nabi, masalah nabi Isa meninggal di Khasmir dan berbagai masalah teologi lain pada tataran praktik ibadat keseharian.        

Kedua, Pendidikan. Dalam proses penyebaran al Qur’an dan Sunnah sebelum berdirinya lembaga lembaga pendidikan, pelajaran pelajaran agama dan ilmu ilmu lainnya diberikan dalam pertemuan organisasi ini di kota Bandung.

Pada awalnya Pesanteren Persatuan Islam, sebelum 1935, tidak merupakan bagian dari Jam’iyyah yang diurus oleh Persis, tetapi merupakan pesantren yang mempergunakan tempat dan madrasah Persis karenanya adakalanya guru gurunya masih memberikan pelajaran yang berpaham kolot (tradisional). Namun demikian pada perkembangan selanjutnya setelah diresmikan berdirinya Pesantren Persatuan Islam pada tanggal 4 Maret 1936 (1 Dzulhijjah 1354 H.) lembaga lembaga pendidikan yang mempergunakan tempat milik persis yang berada di bawah naungan organisasi Persis, beserta pesantren Persatuan Islamnya. Hasilmya, pra pemudan dan anak anak yang dididik dipesanteran Persatuan Islam dicetak menjadi pelopor dan pemimpin Persis dimasa mendatang serta didaerah daerah tempat asalnya, mereka bertindak selaku muballig Persis dan menjadi pelopor berdirinya cabang cabang Persis di berbagai tempat seluruh Indonesia.     

Ketiga, Publikasi. Majalah pembela Islam merupakan majalah pertama yang diterbitkan oleh Komite Pembela Islam. Majalah ini lahir sebagai reaksi dan tanggapan untuk setiap tuduhan dan hinaan yang mengarah kepada Islam. Majlah ini pertama kali terbit para oktober 1929. Majalah yang diterbitkan oleh Persis inilah yang memberikan kesempatan kepada Natsir dan Ahmad Hasan untuk mengeluarkan pendapatnya. Natsir sangat menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan yang muncul, terutama yang menyangkut masalah keislaman melalui majalah Pembela Islam sebagai penyalur ide dan pendapatnya. Majalah Pembela Islam merupakan cerminan dari sikap “menentang” Persis dengan maksud untuk menegakkan ajaran ajaran Islam yang dikecam oleh pihak pihak yang membenci Islam, serta menyebarkan pemikiran dari Persis sendiri. Majalah Pembela Islam dalam sirkulasinya mencapai 2000 eksemplar, sehingga dapat dikatakan tersebar diseluruh Indonesia. Para pembacanya terutama adalah dari golongan pembaharu, seperti para anggota Muhammadiyah dan al Irsyad.

Selain malajah Pembela Islam pada bulan November 1931 Persis juga menerbitkan majalah al Fatwa dengan menggunakan bahasa Indonesia yang dicetak dengan huruf Arab. Majalah ini isinya hanya membicarakan masalah agama semata mata tanpa ada sikap menentang terhadap pihak pihak yang bukan Islam. Seduai dengan namanya al Fatwa, majalah ini banyak berisi tentang pengetahuan pengetahuan agama serta hukum hukum Islam yang berdasarkan atas sumber aslinya, al Qur’an dan Sunnah. Majalah al Fatwa iini terhenti penerbitannya pada bulan Oktober 1933.

Setelah majalah Pembela Islam dan al Fatwa tidak terbit lagi, sebagai penggantinya terbitlah majalah al Lisan pada tanggal 27 Desember 1935. Sebagaimana majalah sebelumnya majalah ini juga dijadikan pula sebagai alat untuk membentangkan garis gari perjuangan Persis serta sebagai alat propaganda dan penangkis serangan serangan yang dilancarkan oleh lawan lawannya. Selain itu, pada tahun 1937 terbit juga majalah at Taqwa berbahasa Sunda untuk memenuhi kebutuhan orang orang sunda yang tidak mengerti bahasa Indonesia. Majalah at Taqwa ini dipimpin oleh E. Abdurrahman dan O. Qomaruddin saleh dengan isi yang tidak jauh berbeda dengan al Lisan.      

Disamping menerbitkan publikasi yang periodikal, Persis juga menerbitkan pamflet pamflet dan monograf monograf singkat hasil karya anggotanya, baik secara individual maupun kelompok yang merefleksikan filsafat dan pandangan organisasi. Sejumlah buku juga ditulis untuk meragsang pembaharuan dalam praktik religius kontemporer yang dianggap salah oleh anggota anggota Persis, semisal praktik praktik yang dijelaskan dalam kitab Talqin Orang wet (Kitab talqin menurt Hukum Islam) yang memuat praktik praktik penguburan yang berlaku dan dimaksudkan untuk menolak praktik praktik yang biasa dilakukan oleh kaum tua. Selain itu, masalah masalah ekonomi juga tidak luput dari perhatian Persis meskipun tidak secara khusus mengkajinya. Buku buku yang ebrjudul Kitab Ribaa dan Risalah Pendjawaban Debatan T. Soelaiman Thojib mengenai Kitab Ribaa, misalnya, digunakan untuk menjelaskan secara lengkap posisi Persis mengenai masalah gunga dan rente yang ramai didiskusikan oleh umat Islam pada tahun 1930 an yang disbebakan munculnya praktik ekonomi melalui bank. Demikian juga buku buku yang lain telah merefleksikan perhatian anggota Persis untuk mengkaji agama dengan pendekatan saintifik kontemporer.    

Keempat, Tabligh dan Dakwah. Penyebaran Peham yang dilakukakn oelh Persis, yaitu paham pemurnian Islam dengan mengembalikan umat kepada tuntutan al Qur’an dan as Sunnah, selain dilakukan melalui perdebatan dan penerbitan majalh majalah, dilakukan juga melalui kegitan tabligh dan khutbah diberbagai daerah yang dimotori oleh para mubaligh Persis terkenal pada masa itu, seperti Ahmad Hasan, Muhammad Yunus dll.

Pada tanggal 26 dan 26 Oktober 1935, di gebung Persis jalan Pangeran Sumedang (sekarang jalan Otto Iskandardinata) diadakan tabligh akbar Persis pertama yang dihadiri oelh kurang lebih 700 peserta dan dihadiri juga oleh bebrapa utusan Muhammadiyah dan PNI. Selain di kota Bandung dan sekitarnya, tabligh Persis juga dilaksanakan diluar Bandung, antara lain pernah diadakan tkbir keliling selama satu minggu pada tanggal 1 hingga 8 januari 1936, mulai dari Cirebon hingga Jakarta.

Gerakan penyebaran dakwah Persis untuk menyebarkan paham al Qur’an dan as Sunnah terus berlangsung dan dan dijadwalkan diberbagai tempat. Dalam perjalananya tabligh Persis ini banyak seklai memukau jamaah, sehingga jamaah yang megikuti tabligh persis dari waktu kewaktu bertambah. Selain dilakukan oleh muballig pria, tablig Persis juga dilakuakan oleh mubalig wanita (mubalighah) yang membantu perjuangan Persis untuk menyampaikan ajaran Islam berdasarkan al Qur’an dan Sunah di kalangan kaum wanita. Para mubaligah Persis ini tergabung dalam bagian otonom Persis khusus para wanita (istri) yang disebut Persatuan Islam Istri (Persistri).         

Berbagai upaya telah dilakukan Persis dalam menyebarkan paham kembali kepada al Qur’an dan Sunah. Segala daya perhatian Persis tecurah untuk itu, sehingga Persis pada umumnya kurang memberikan tekanan bagi kegiatan organisasinya sendiri. Persis tidak terlalu berniat untuk membentuk banyak cabang atau menambah banyak anggota. Pembentukan banyak cabang semata mata bergantung dari inisiatif dari peminat tidak didasarkan pada suatu rencana yang dilakukan oleh pimpinan organisai itu sendiri. Namun demikian pengaruh organisasi Persis ini jauh lebih besara daripada jumlah cabang ataupun anggotanya. Hal ini dapat dilihat dari jumlah cabang yang bertebaran di berbagai tempat, ditahun 1942 saja sudah ada di beberapa wilayaha seperti Bogor, Jakarta, Leles Garut, Banjaran, Surabaya, Malang, Bangil, Padang, Sibolga, Kutaraja, Banjarmasinda Gorontalo.

Perhatian terhadap perluasan jumlah anggota dan cabang memang bukan merupakan garapan yang paling utama bagi Persis, hal ini terkait konferensi (Muktamar) Persis ketiga pada tanggal 24 dan 25 Desember 1936 du gedung Persis jalan Pangeran Sumedang. Pada muktamar ini dibicarakan masalah masalah yang berhubungan dengan pembinaan intern organisasi, bukan memperluas jumlah cabang maupun anggota. Adapun keputusan keputusan dalam muktamar Persis ketiga adalah : Menetapkan Qonun Persis yang baru, Menetapkan Qanus Persistri sebagai bagian dari Istri dari Persis, Menetapkan Qonun Pendidikan Islam, sebagai bagian dari sekolah Persis.    

Untuk menetapkan roda jam’iyyah dan legaisasi gerakan organisasi, Mohammad Natsir berusaha keras untuk mendapatkan status badan hukum organisasi dari pemerintah kolonial Belanda. Pengajuan badan hukum Persis oleh Muhammad Natsir diajukan pada tanggal 3 agustus 1938, nemun baru dapat disetujui pada tanggal 24 agustus 1939 dengan keluarnya status badan hukum bagi Persis dari Directeur van Justitie (Badan Kehakiman) dengan nomor A.43/30/20 tertanggal 24 agustus 1939.

Demikianlah selayang pandang tentang Persis sebagai organisasi Islam yang tampil dalam pentas sejarah pergerakan umat Islam Indonesia sebagai kelompok mujaddid dalam menegakkan al Qur’an dan Sunnah. Tampilnya Persis dalam gerakan pembaharuan Islam di Indonesia merupakan jawaban atas kondisi umat Islam yang terbelenggu oleh kurafat, bid’ah, syirik serta pemahaman yang menyesatkan. Perjalanan Persis dalam lintas sejarah tidak hanya pada masa masa penjajahan kolonial belanda, tetapi terus melangkah mengisi ruang dan waktu menentang segala macam pengaruh yang meracuni umat kehidupan umat Islam. Masa akhir penjajahan kolonial Belanda, justru merupakan awal aktivitas organisasi ini dalam menghadapi imperialisme Jepang yang tidak kalah kejamnya dengan imperialisme Belanda dalam mematahkan dan melumpuhkan jiwa potensi kaum muslimin. Perjuangan dengan corak baru dalam menghadapi segala macam tantangan baru, akan terus berlangsung dalam gerakan sejarah masa mendatang.

Penulis : Abdul Malik Salim Rahmatullah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.