Eksistensi Ormas Islam NAHDLATUL ULAMA’ ( NU) Di Nusantara
Nahdlatul ulama’ disingkat dengan kata NU adalah salah satu organisasi yang diartikan kebangkitan ulama’. Ini salah satu organisasi yang didirikan oleh para ulma’ pada tanggal 31 januari 1926/16 Rajab 1344 H2 dikampung kertopaten Surabaya. Untuk mengerti NU sebagai organisasi tepat, tidaklah cukup kalo kita hanya melirik dari sudut formal ketika sejak ia lahir. Karena jauh sebelum NU lahir jam’iyyah, ia lebih dulu ada barulah berwujud jama’ah yang berkaitan erat dengan aktivitas sosial keagamaan yang memiliki estetika sendidri.
Sejarah
berdirinya NU tidak bisa terlebas dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan
politik dunia Islam seketika hal itu. Pada tahun 1924 di arab saudi ketika itu
sedang terjadi arus pembaharuan. Oleh syarif Husein, raja hijaz (mekah) yang
menganut paham sunni yang dihancurkan oleh abdul aziz bin saud yang berpaham
wahabi. Pada tahun 1924 pul, di nusantara K.H. Chasbullah mulailah memberikan
gagasan kepada K.H. Hasyim Asyari agar mendirikan NU. Sampailah 2 tahun
kemudian pada tahun 1926 mulai baru diperbolehkan supaya mengumpulkan para
ulama’ untuk mendirikan organisasi NU. Dengan didirikan-nya NU ini tidak bisa terlepas
dari Ahlu Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja) dalam memperthankan ajaran Islam.
Ajaran ini pun bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ (persetujuan-persetujuan
para ulama’) dan Qias (Kasus-kasus yang
ada dalam al-Qur’an dan Hadits) seperti yang dinukil oleh marijan dari K.H.
Mustafa Bisri ada tiga substansi yaitu: pertama: dalam bidang hukum. Islam
mengikuti diantara salah satu ajaran
dari empat madzhab yakni (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang dalam
implementasinya para Kiai NU kuat mengambil Mazhab Syafi’i. Kedua: dari
segi tauhid (ketuhanan), mengikuti ajaran abi hasan Al-Asy’ari dan imam abu
mansur Al-Maturidzi. Ketiga: dalam bidang tasawuf mengikuti dasar-dasar
ajaran imam abu Qosim Aljunaidi. Peroses
konsuludasi faham sunni berjalan secara evolutiv. Ideologi sunni dalam bidang
teologi bersikap elektik yaitu memilih salah satu pendapat yang benar.
Hasan
al-Bashri (W. 110 H./728) salah satu tokoh sunni yang terkenal masalah Qodo’
dan Qadar yang berkaitan dengan manusia,
mengambil pendapat Qodariyah, sedangkan pada persoalan dosa besar mengambil
pendapat murji’ah yang mengatakan bahwa orang yang melakukan-nya menjadi kufur,
hanya tinggal iman-nya yang masih (Fasiq). Ideologi yang dikembangkan oleh
hasan al-Bashri inilah yang sesungguh-nya kemudian direduksi sebagai
ideologi Ahlu Sunnah Waljamaah (Fatkhul Mubin,
2019).
Kelahiran
Nahdlatul Ulama’ (NU) tidak bisa dipisahkan dengan seorang sosok K.H. Hasyim Asyari. Beliau
adalah sudah tercatat oleh sejarah salah
satu dari sejuamlah kiai yang menggagas lahirnya organisasi Nahdlatul Ulama’.
Ada dua kiai karismatik yang dianggap sebagai lokomotor lahirnya jamiyah
berfaham Ahlu Sunnah Wal jamaah (Aswaja ini). Beliau berdua yaitu Kiai
Wahab Hasbullah dan Kiai Moh. Kholil. Sebelum terbentuknya nama jamiyah
Nahdlatul Ulama’, semua Kiai berfaham ahlu Sunnah Wal Jama’ah mempunyai
sebuah perkumpulan hijaz. Komite hijaz digagas oleh Kiai pesantren sebab merasa
‘tidak diperhatikan’ oleh pemerintah ketika masa itu. Salah satu Ulama’ dari
kalangan Kiai pesantren, Kiai Hasbullah tidak bisa ikut pergi ke kerajaan arab
kerena dianggap tidak mempunyai organisasi. Ungkapan Kiai pesantren pada saat
itu hanya menyampaikan argumen menjaga kelurusan bermadzhab dan menolak kebijakan
arab saudi yang dianggap kurang peroporaional. (Marwah et al.,
2017).
Kalangan
Islam Pembaharu menginginkan supaya adanaya Islam yang murni tidak
terkontaminasi oleh tahayyul, bid’ah dan khurafat. Selogan yang selalu
dihidupkan yaitu al-Ruju’ ila Al-Qur’an Wal Hadits (kembali kepada Qur’an dan
hadits). Islam supaya bisa dimengerti dari berbagai sumber nash-nash agama,
sebab itu, dalam bermadzhab adalah suatu yang tidak diperbolehkan. selain
menghidupkan taqlid buta, bermazhab memakai kebebsan akal manusia dan
memperlampat keahlian Islam dalam beradaptasi dengan menghadapi kehidupan
modern. Begitu pula senkretisme agama dilihat berada di luar mainstream Islam.
Ideologi
K.H. Hasyim Asy’ari dibagi pada beberapa bidang ilmu seperti tasawuf, teologi
dan fiqih, dalam ideologi ke-Islaman K.H. Hasyim Asy’ari menggunakan corak Islam
tradisional. Islam tradisional dilihat sebagai ajaran yang telah diajarkan oleh
pendahulu yaitu walisongo. Ia tetap menggunakan corak Islam teradisional ini,
karna paham ini sudah mulai akan terbawa sedikit demi sedikit oleh paham-paham
modernis. Oleh sebab itu, dalam ideologi-ideologi K.H. Hasyim Asy’ari bercorak
pada Islam tradisional yang tidak sama dengan paham-paham modernis, sampai
karya-karnya ditulis dengan paham
tradisional. (Fadli & Sudrajat, 2020).
Gerakan
kebangkitan ulama’ salah satu organisasi yang dijadikan sebagai pergerakan
keagamaan sebab didalamnya terdapat hubungan persaudaraan keagamaan di antara
murid-murid yang terikat oleh sodiritas keagamaan yang mendorong pengarahan
para pengikut pada sebuah pergerakan tersebut. Gerakan seperti keagamaan NU
inilah dapat pula dijadikan sebagai gerakan kampanye menghadapi sekularisasi
dan penetrasi dari otoritas penjajah yang dikatakan kafir pada masa itu, karena
sebuah kelompok pergerakan menginginkan suatu masyarakat yang ideal dan
meromantiskan zaman yang akan datang sebagai zaman keemasan, baik pada zaman
tersebut kemerdekan baik dalam membela maupun mempertahankan kemerdekaan.(Halim, 2018)
Nahdlatul
Ulama’ sering dinyatakan sebagai organisasi masa Islam tradisional, sehingga
dekade 1990-an ini, dalam perjalanan NU bahwa menunjukan perkembangan pada tiga
pembagian dengan ciri-ciri yang berbeda, yakni:, pertama masa sebelum
kemerdekaan lebih menunjukan pada perkembangan ajaran Ahlu Sunnah Wal
Jama’ah melalui pendidikan pesantren. NU sebelum kemerdekan tampil sebagai
organisasi yang ditakuti oleh penjajah. Hasilnya kekuatan para ulama’ yang ikut
dalam NU mampu sebagai jalan Islam juga kepentingan bangsa indonesia yang
menjadi tiang sebagai pengantar kepada
lahirnya negara kesatuan republik
indonesia. Kedua: Organisasi NU ikut melibatkan dirinya dalam aksi berpolitik praktis (dalam orde lama dan orde
baru). NU mengatakan dirinya sebagai partai politik hanya demi menghadapi
komunis. Karena Komunis sebagai partai
politik mengharapkan yang sama (untuk membela asas negara pancasila). Masa orde
baru NU bangkit kembali sebagai
organisasi keagamaan dan setuju untuk mendirikan partai persatuan pembangunan (PPP). Ketiga:
fase kembali kekhittah (masa reformasi) gagasan kembali ke khittah pada tahun
1984, merupakan waktu penting untuk menjelaskan ajaran Ahlu Sunnah Wal
Jamaah, merupakan kembali metode berfikir, baik dalam bidang fiqih maupun
sosial, sehingga menghidupkan kembali hubungan NU dan Negara. Gerakan ini mampu membangkitkan gairah
ideologi dan dinamika dalam NU. NU tidak
terjun kembali dalam politik praktis namun kini mengabdiakn dirinya pada untuk
mendorong bertumbuh kembangnya masyarakat yang madani (civic religion),
yaitu masyarakat yang berkeadilan dan beperadaban tinggi.
Oleh karena hal tersebut bahwa NU merupakan peribumisasi Islam mempunyai urgensi terhadap dinamika sosial kemasyarakatan. Mengadopsi apa yang layak dalam tradisi dalam perkembangan demi kepentingan masa kini dan masa depan ini adalah langkah pemaknaan yang peradigmatis. Sebab karena sebuah transformasi, baik dalam pemikiran maupun sosial, harus meranjak dan menimba infirasinya dari tradisi maka, dibutuhkan ikhtiar untuk memperdalami hal-hal dalam tradisi yang bisa mendukung transformasi. (Hambali, 2018)
Leave a Comment