Eksistensi Ormas Islam NAHDLATUL ULAMA’ ( NU) Di Nusantara

Nahdlatul ulama’ disingkat dengan kata NU adalah salah satu organisasi yang diartikan kebangkitan ulama’. Ini salah satu organisasi yang didirikan oleh para ulma’ pada tanggal 31 januari 1926/16 Rajab 1344 H2 dikampung kertopaten Surabaya. Untuk mengerti NU sebagai organisasi  tepat, tidaklah cukup kalo kita hanya melirik dari sudut formal ketika sejak ia lahir. Karena jauh sebelum NU lahir jam’iyyah, ia lebih dulu ada barulah berwujud jama’ah yang berkaitan erat dengan aktivitas sosial keagamaan yang memiliki estetika sendidri.

Sejarah berdirinya NU tidak bisa terlebas dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam seketika hal itu. Pada tahun 1924 di arab saudi ketika itu sedang terjadi arus pembaharuan. Oleh syarif Husein, raja hijaz (mekah) yang menganut paham sunni yang dihancurkan oleh abdul aziz bin saud yang berpaham wahabi. Pada tahun 1924 pul, di nusantara K.H. Chasbullah mulailah memberikan gagasan kepada K.H. Hasyim Asyari agar mendirikan NU. Sampailah 2 tahun kemudian pada tahun 1926 mulai baru diperbolehkan supaya mengumpulkan para ulama’ untuk mendirikan organisasi NU. Dengan didirikan-nya NU ini tidak bisa terlepas dari Ahlu Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja) dalam memperthankan ajaran Islam. Ajaran ini pun bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ (persetujuan-persetujuan para ulama’) dan Qias  (Kasus-kasus yang ada dalam al-Qur’an dan Hadits) seperti yang dinukil oleh marijan dari K.H. Mustafa Bisri ada tiga substansi yaitu: pertama: dalam bidang hukum. Islam mengikuti diantara  salah satu ajaran dari empat madzhab yakni (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang dalam implementasinya para Kiai NU kuat mengambil Mazhab Syafi’i. Kedua: dari segi tauhid (ketuhanan), mengikuti ajaran abi hasan Al-Asy’ari dan imam abu mansur Al-Maturidzi. Ketiga: dalam bidang tasawuf mengikuti dasar-dasar ajaran imam abu Qosim  Aljunaidi. Peroses konsuludasi faham sunni berjalan secara evolutiv. Ideologi sunni dalam bidang teologi bersikap elektik yaitu memilih salah satu pendapat yang benar.

Hasan al-Bashri (W. 110 H./728) salah satu tokoh sunni yang terkenal masalah Qodo’ dan Qadar  yang berkaitan dengan manusia, mengambil pendapat Qodariyah, sedangkan pada persoalan dosa besar mengambil pendapat murji’ah yang mengatakan bahwa orang yang melakukan-nya menjadi kufur, hanya tinggal iman-nya yang masih (Fasiq). Ideologi yang dikembangkan oleh hasan al-Bashri inilah yang sesungguh-nya kemudian direduksi sebagai ideologi  Ahlu Sunnah Waljamaah (Fatkhul Mubin, 2019).

Kelahiran Nahdlatul Ulama’ (NU) tidak bisa dipisahkan dengan  seorang sosok K.H. Hasyim Asyari. Beliau adalah sudah tercatat oleh sejarah  salah satu dari sejuamlah kiai yang menggagas lahirnya organisasi Nahdlatul Ulama’. Ada dua kiai karismatik yang dianggap sebagai lokomotor lahirnya jamiyah berfaham Ahlu Sunnah Wal jamaah (Aswaja ini). Beliau berdua yaitu Kiai Wahab Hasbullah dan Kiai Moh. Kholil. Sebelum terbentuknya nama jamiyah Nahdlatul Ulama’, semua Kiai berfaham ahlu Sunnah Wal Jama’ah mempunyai sebuah perkumpulan hijaz. Komite hijaz digagas oleh Kiai pesantren sebab merasa ‘tidak diperhatikan’ oleh pemerintah ketika masa itu. Salah satu Ulama’ dari kalangan Kiai pesantren, Kiai Hasbullah tidak bisa ikut pergi ke kerajaan arab kerena dianggap tidak mempunyai organisasi. Ungkapan Kiai pesantren pada saat itu hanya menyampaikan argumen menjaga kelurusan bermadzhab dan menolak kebijakan arab saudi yang dianggap kurang peroporaional. (Marwah et al., 2017).

Kalangan Islam Pembaharu menginginkan supaya adanaya Islam yang murni tidak terkontaminasi oleh tahayyul, bid’ah dan khurafat. Selogan yang selalu dihidupkan yaitu al-Ruju’ ila Al-Qur’an Wal Hadits (kembali kepada Qur’an dan hadits). Islam supaya bisa dimengerti dari berbagai sumber nash-nash agama, sebab itu, dalam bermadzhab adalah suatu yang tidak diperbolehkan. selain menghidupkan taqlid buta, bermazhab memakai kebebsan akal manusia dan memperlampat keahlian Islam dalam beradaptasi dengan menghadapi kehidupan modern. Begitu pula senkretisme agama dilihat berada di luar mainstream Islam.

Ideologi K.H. Hasyim Asy’ari dibagi pada beberapa bidang ilmu seperti tasawuf, teologi dan fiqih, dalam ideologi ke-Islaman K.H. Hasyim Asy’ari menggunakan corak Islam tradisional. Islam tradisional dilihat sebagai ajaran yang telah diajarkan oleh pendahulu yaitu walisongo. Ia tetap menggunakan corak Islam teradisional ini, karna paham ini sudah mulai akan terbawa sedikit demi sedikit oleh paham-paham modernis. Oleh sebab itu, dalam ideologi-ideologi K.H. Hasyim Asy’ari bercorak pada Islam tradisional yang tidak sama dengan paham-paham modernis, sampai karya-karnya  ditulis dengan paham tradisional. (Fadli & Sudrajat, 2020).

Gerakan kebangkitan ulama’ salah satu organisasi yang dijadikan sebagai pergerakan keagamaan sebab didalamnya terdapat hubungan persaudaraan keagamaan di antara murid-murid yang terikat oleh sodiritas keagamaan yang mendorong pengarahan para pengikut pada sebuah pergerakan tersebut. Gerakan seperti keagamaan NU inilah dapat pula dijadikan sebagai gerakan kampanye menghadapi sekularisasi dan penetrasi dari otoritas penjajah yang dikatakan kafir pada masa itu, karena sebuah kelompok pergerakan menginginkan suatu masyarakat yang ideal dan meromantiskan zaman yang akan datang sebagai zaman keemasan, baik pada zaman tersebut kemerdekan baik dalam membela maupun mempertahankan kemerdekaan.(Halim, 2018)

Nahdlatul Ulama’ sering dinyatakan sebagai organisasi masa Islam tradisional, sehingga dekade 1990-an ini, dalam perjalanan NU bahwa menunjukan perkembangan pada tiga pembagian dengan ciri-ciri yang berbeda, yakni:, pertama masa sebelum kemerdekaan lebih menunjukan pada perkembangan ajaran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah melalui pendidikan pesantren. NU sebelum kemerdekan tampil sebagai organisasi yang ditakuti oleh penjajah. Hasilnya kekuatan para ulama’ yang ikut dalam NU mampu sebagai jalan Islam juga kepentingan bangsa indonesia yang menjadi tiang sebagai pengantar kepada  lahirnya negara kesatuan  republik indonesia. Kedua: Organisasi NU ikut melibatkan dirinya dalam aksi  berpolitik praktis (dalam orde lama dan orde baru). NU mengatakan dirinya sebagai partai politik hanya demi menghadapi komunis. Karena  Komunis sebagai partai politik mengharapkan yang sama (untuk membela asas negara pancasila). Masa orde baru NU  bangkit kembali sebagai organisasi keagamaan dan setuju untuk mendirikan partai  persatuan pembangunan (PPP). Ketiga: fase kembali kekhittah (masa reformasi) gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan waktu penting untuk menjelaskan ajaran Ahlu Sunnah Wal Jamaah, merupakan kembali metode berfikir, baik dalam bidang fiqih maupun sosial, sehingga menghidupkan kembali hubungan NU dan Negara.  Gerakan ini mampu membangkitkan gairah ideologi dan dinamika dalam NU.  NU tidak terjun kembali dalam politik praktis namun kini mengabdiakn dirinya pada untuk mendorong bertumbuh kembangnya masyarakat yang madani (civic religion), yaitu masyarakat yang berkeadilan dan beperadaban tinggi. 

Oleh karena hal tersebut bahwa NU merupakan peribumisasi Islam mempunyai urgensi terhadap dinamika sosial kemasyarakatan. Mengadopsi apa yang layak dalam tradisi dalam perkembangan demi kepentingan masa kini dan masa depan ini adalah langkah pemaknaan yang peradigmatis. Sebab karena sebuah transformasi, baik dalam pemikiran maupun sosial, harus meranjak dan menimba infirasinya   dari tradisi  maka, dibutuhkan ikhtiar untuk memperdalami hal-hal dalam tradisi  yang bisa mendukung transformasi. (Hambali, 2018)

Penulis : Komarudin

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.