Dakwah Muhammadiyyah

Muhammadiyah dalam konteks pergumukan umum masyarakat indoenesia sangat umum diperbincangkan. Kenapa demikian ? Bukan tidak etis melihat fenomena tersebut dikarenkan banyak persepsi yang terbangun seperti perbedaan beribadah, politik, pendidikan serta dakwahnya. Jika berbicara mengenai dakwah pada arti luas bermakna menyeru, mengajak serta memanggil, maka dalam hal ini sejarah bagaimana konsep Muhammadiyah mengajak para kaum muslimin dan muslimat untuk Bersama-sama berseru dalam kebaikan dititahkan pada satu kalimat agung yakni “Saya ridla ber-Tuhan kepada Allah, ber-Agama kepada Islam dan ber-Nabi kepada Muhammad Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam”. Makna kalimat agung tersebut tersematkan pada setiap masyarakat yang ingin bergabung pada Lembaga kemasyarkatan bersimbol islam tersebut serta merupakan salah satu kerangka ideologinya. Dalam sejarah singkatnya Muhammadiyah di dirikan oleh Kiayi Haji Ahmad Dahlan dengan nama kecil Bernama Muhammad Darwis beliau lahir pada tahun 1235 (1868 m) dan meninggal pada tanggal 23 Pebruari 1923 M (7 Rajab 1340 H) di Kauman Yogyakarta dalam usia 55 tahun bertempat di Kauman Yogyakarta, ayahnya merupakan orang terpandang dan alim Bernama KH. Abu bakar bin Haji Sulaiman, beliau merupakan seorang pejabat khatib masjid besar kesultanan Yogyakarta. (Salam 2009, 24)

Masa kecil Muhammad Darwis sama dengan kebanyakan anak pada masanya, dimana kondisi sosial pada masa tersebut beliau tidak mengenyam Pendidikan di sekolah. Hal itu di karenkan bagaimana sikap orang- orang islam melarang anaknya masuk ke sekolah gubernemen (sekolah formal hindia belanda), Maka dalam masa kecil beliau kontribusi ilmu murni dari ayahanda beliau dengan pembelajaran agama dan berlanjut kepada para ulama lain di Yogyakarta dan sekitarnya seperti Kiai Haji Muhammad Nur (kakak iparnya), Kiai Haji Said, R. Ng. Sosrosugondo (ayah Ir. Suratin), R. Wedana Dwidjosewajo. Dalam ilmu falak ia pernah belajar pada Kiai Haji Dahlan Semarang, menantu Kiai Darat Semarang, dan kepada Syekh M. Djamjil Djambek. Setelah dirasa baik beliau melanjutkan studi ke mekkah selama 1 tahun yakni tahun 1890 yang kemudian berlanjut lagi pada tahun ke 1903 dengan masa 2 tahun dan berguru kepada Syaikh Ahmad Chatib dengan pembelajaran ilmu agama Islam seperti tafsir, tauhid, fiqih, tasawuf, ilmu falak dan sebagainya (Salam 2009, 26).

Kiai Ahmad Dahlan merupakan sosok pembaharu dalam rangka kebangkitan dunia Islam. Cita-cita beliau sebagai tokoh tidak jauh beda dengan Jamaluddin Al-Afghani (1838-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), Rasyid Ridla (1856-1935) di Mesir. Ahmad Khan (1873-1938) di India. Kemudian dalam karir kebangsaan beliau meliaht pelopor semisal Ahmad Al-Sukarti (Al-Rasyid), H. Samanhudi dan HOS Cokroaminoto (Serekat Islam), Wahidin Sumirohusodo dan Sutamo (Budi Utomo), Ki Hajar Dewantara (Taman Siswa) dan lain sebagainya. Salah satu bukti bagaimana pemikiran beliau tersematkan dalam corak-corak pembaharu adalah ketiak ia dapat bertukar pikiran langsung dengan Rasyid Ridla yang diperkenalkan K.H Bakir sewaktu ia berada di Mekkah, ide reformasi meresap di hatinya dan dengan dasar ilmu-ilmu yang telah diperolehnya, demikian pula pengalaman keagamaan yang ia alami selama di Mekah mendorong ia melakukan perubahan-perubahan yang berarti dalam kehidupan keagamaan kaum muslimin di tanah airnya seperti halnya merubah arah masjid-masjid di jawa yang semula sama-sama menghadap lurus ke barat, termasuk masjid Agung Yogyakarta.

Namun maksud baik dalam perubahan tersebut yang disampaikan melalui penghuli ditolak oleh forum kiayi. Menariknya bahwa konsep yang dibangun oleh KH Ahmad Dahlan pada diskusi forum tersebut didengar para pemuda yang membuat mereka yakin bahwa KH Ahmad Dahlan benar dalam perubahan tersebut sehingga pada tengah malam para pemuda diam-diam membuat garis shaf di masjid agung menurut hasil diskusi tersebut yang kemudian masuknya waktu subuh serta melihat perubahan pada lantai masjid membuat penghulu masjid menjadi marah dan menuduh KH Ahmad Dahlan dalangnya. Peristiwa tersebut membuat hubungan antara penghulu dan KH Ahmad Dahlan kurang harmonis walaupun tuduhan tersebut termasuk fitnah karena dalangnya justru anak si penghulu tersebut. Gejolak egoisme penghulu menjadi memuncak saat KH Ahmad Dahlan membuat langgar  dengan arah kiblat yang benar menurut perhitungan ilmu falak. Sehingga yang pada akhirnya langar tersebut di bakar karena merupakan sesuatu hal yang menyimpang dari pada masjid-masjid yang lain dijawa. KH. Ahmad Dahlan kemudian bermaksud meninggalkan kotanya bersama-sama Nyai Dahlan, tetapi hal itu dapat dicegah oleh kakak iparnya (Kiai Saleh) dengan menjanjikan akan membangun sebuah langgar yang baru dengan jaminan bahwa dia dapat mengajar dan beribadah menurut keyakinannya.

Melihat cerita diatas tersebut merupakan suatu faktor yang kemudian dalam pergerakannya Muhammadiyah sebagai organisasi memiliki dasar-dasar terbentuknya yakni kondisi internal masyarakat jawa, pengalaman beliau Ketika menimba ilmu di tanah mekkah, serta politik belanda terhadap bangsa Indonesia. Adapun faktor – faktor secara luas dalam pembentukan Muhammadiyah di jelaskan Junus Salam sebagai berikut:

  1. Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Isalm tidak merupakan golongan terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam yang tidak memancarkan sinar kemurniannya bagi;
  2. Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tegaknya ikhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
  3. Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kaderkader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntunan zaman;

Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit bertaklid buta serta berpikir secar dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme; dan karena keinsyafan akan bahya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zeding kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat (Salam 2009, 33)

Kemudian dalam tujuannya tentunya melihat perkara di atas yakni: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan islam; (2) reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (Sujarwanto, Nashir, and Karim 1990, 133).

Dinamika sejarah Muhammadiyah sebagai pergerakan secara garis besar terbagi menjadi 3 fase yaitu:

Fase awal

Kebangkitan Gerakan nasional dari berbagai kelompok merupakan fase dimana Kiai Ahmad Dahlan sadar bahwa perlu membentuk keorganisasian yang nyata. Melihat usaha beliau dengan optimis yang tinggi maka pengecapan beliau dalam persiapan berdirinya Muhammadiyah sebagai suatu hal yang penting untuk di ingat. Organisasi ini lahir Pada tanggal 8 Dzulhiijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis-Majelis (Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti perkembangan zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawatan atau Muktamar.

Tokoh – tokoh dalam Gerakan awal atau sebagai pimpinan pusat di antaranya Haji Ahmad Dahlan (Ketib Amin), Abdullah Sirajd (Penghulu), Haji Ahmad (Ketib Cendana), Haji Abdurahhman, R. Hadji Sarkawi, H. Muhammad (Kebayan), R.H Djaelani, Haji Anis, Haji Muhammad Pakih (Carik). Setelah Muhammadiyah berdiri, KH Ahmad Dahlan mengajukan surat permintaan Berbadan Hukum kepada Gubernur jenderal belanda di Jakarta dan dikabulkan pada tanggal 22 Agustus 1914. Izin tersebut hanya berlaku untuk daerah (kota) Yogyakarta, dan berlaku selam 29 tahun.

Fase kaderisasi

Melihat usaha Muhammadiyah di awal tentu tidak terpungkiri bahwa pergerakannya sudah ada sejak awal walaupun belum memiliki oragnisasi yang sah. Hal tersebut terlihat dari bagaimana pendirinya mencari bekingan/dukungan untuk merealisasikan cita-citanya atau lebih bersifat companies. Setelah melalui keberhasilan dalam membangun relasi maka usaha selanjutnya yang lebih ditekankan pendiri adalah mencari sosok bibit-bibit baru sehingga dalam perkembangan organisasi menjadi terarah sesuai dengan zaman. Usaha-usaha dalam pengkaderan awal dilakukan melalui dua tahap yakni Pendidikan dan pengajian-pengajian.

Pendidikan menjadi tolak ukur pertama Muhammadiyah didirikan sebagai oraganisasi. Bukti tersebut terlihat bagaimana kiayi ahmad Dahlan lebih dahulu mendirikan Sekolah Rakyat di kauman dengan santri-santri nya terdiri dari laki-laki dan perempuan yang kemudian berubah menjadi standard school setelah Muhammadiyah berdiri dan bertempat di suronatan serta mengkhususkan kaum laki-laki di tempat tersebut dan bagi kaum perempuan ditempatkan pada sekolah rakyat di kauman yang sampai sekarang dinamankan dengan pawiyatan Wanita Muhammadiyah atau terkenal dengan berdikari Aisyiyah.

Selanjutnya pergerakan kedua pengadaan pengajian-pengajian atau perkumpulan-perkumpulan dilingkup seperti Ikhwanul Muslimin, Cahaya muda, Taqwimuddin. Hambudi Suci, Hayatul Qulub, Priyo Utomo, Dewan Islam, Thaharatul Qulup, Thaharatul Aba, Taawanu Alal Birri, Ta’rifu Bima Kana, Wal Fajri, Wal Asri, Jamiatul Ummahad, Syamsiyatul Muslimat, Syarikatul Mubtadi dan lain-lain. Di daerah-daerah di luar yogyakarta seperti: Nurul Islam (Pekalongan), Al-Munir dan Siratul Mustaqim (Makasar), Al-Hidayah (Garut), Siddiq Amanah Tabligh Fathanah (Sala) (Departemen Penerangan:56-57).

semua orientasi kiayi ahmad Dahlan diatas merupakan peristiwa besar dalam rangka kaderisasi sehingga perkumpulan tersebut mengakui dan bergabung atau berafiliasi Bersama Gerakan Muhammadiyah serta menjadi cabang dan ranting untuk perkembangan Muhammadiyah kedepan.

Masa perkembangan

Masa perkembangan ini tentu terlihat dari bagaimana pergerakan kaderisasi diatas tersematkan sehingga pada bagian-bagian lain muncul seperti badan-badan otonom Muhammadiyah lainnya. Pada tahun 1917 Muhammadiyah meluas ke luar daerah Yogyakarta sehingga dalam tujuan anggaran dasar untuk pertama kali berubah sehingga pendiri awal mengajukan permohonan izin Kembali untuk merevisi perizinan izin bagi cabang dan ranting di seluruh jawa yang kemudian terkabulkan Pemerintah Hindia Belanda No. 40 tanggal 16 Agustus 1920. Kemudian tanggal 7 Mei 1921 menyusul permohonan izin untuk seluruh indonesia, dan dikabulkan dengan keluarnya Gouvcrnement Besluit No 38 tanggal 2 September 1921.

Kemudian dalam rentetan perkembangan sejarahnya kemajuannya pada usaha mensejahterakan masyarakat yang Menurut Abdullah, pembinaan kesejahteraan masyarakat (PKU) berpangkal para tiga macam yakni: 1) Memberikan pertolongan orang-orang fakirmiskin yang terlantar hidupnya dengan mendirikan rumah untuk tempat tinggal selama dalam kemiskinannya. 2) Mendirikan rumah anak yatim yang terlantar dengan memberikan makan dan pakaian, pengajaran, baik mengenai pengetahuan umum maupun agama dan budi pekerti. 3) Memberikan pertolongan bagi orang yang sakit, yang terlantar dengan mendirikan rumah sakit, balai kesehatan.

Selain itu PKU juga mempelopori dan merintis usaha-usaha menerima dan memberikan zakat, menerima dan menyalurkan hewan qurban, menyelenggarakan khintanan massal, mengadakan dan menyiapkan kain kafan, mempersiapkan tenaga yang siap memandikan jenazah dan sebagainya. Pada tahun1922 PKU mendidirkan rumah yatim untuk yang pertama kali, kemudian diikuti oleh warga Muhammadiyah di Malang dan Sala. Di Surabaya baru tahun 1924 didirikan PKU dan beberapa bulan setelah itu, 14 Desember 1924, didirikan Balai Kesehatan.

Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dan secara lebih rinci di dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH Muhammadiyah). MKCH Muhammadiyah selain memuat pernyataan Ideologi Muhammadiyah juga menegaskan tentang paham keagamaan dan kebangsaan Muhammadiyah. Ideologi Muhammadiyah menegaskan bahwa:

  1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang bercita-cita dan bekerja untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
  2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para RasulNya, sejak nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai nabi penutup Muhammad Saw. sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia.
  3. Faham keagamaan Muhammadiyah adalah mengamalkan Islam berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasul dan bekerja untuk terlaksananya ajaran Islam yang meliputi: aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
  4. Faham kebangsaan muhammadiyah adalah aktif memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan Indonesia, aktif menjaga keutuhan dan membangun NKRI dengan semangat syukur agar mendapat Ridha Allah, sehingga menjadi "Suatu negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun" (QS Saba'/34: 15).

Pada akhirnya ideologi Muhammadiah harus menjadi kepribadian warga Muhammadiyah yang diikat dengan khittah perjuangan Muhammadiyah (Hazmi et al. 2021).

Awal ideologi ini pula timbul berbagai macam perspektif tentang Muhammadiyah tersebut serta terus berkembangnya sesuai dengan zaman pada waktu itu, salah satu bentuk perubahan tersebut mulai dari khittah perjuangan muhammadiyah dan programnya. Perubahan perkembangan tersebut tentu tidak didasari oleh kepribadian pimpinan melainkan melihat banyak masukan dalam rapat-rapat yang diselenggarakan yang kemudian disahkan pada tiap-tiap muktamarnya sebagai ajang untuk peningkatan kualitas dan kuantitas organisasi mulai dari memajukan Pendidikan, sosial kemasyarakatan serta dakwahnya. berikut ini adalah daftar yang pernah menjabat sebagai ketua umum pimpinan pusat Muhammadiyah:

1.        KH. AHMAD DAHLAN 1912 HINGGA TAHUN 1922

2.        KH. IBRAHIM MENJABAT PADA TAHUN (1923 – 1933)

3.        KH. MAS MANSYUR TAHUN (1937-1943)

4.        KI BAGUS HADIKUSUMA (1944-1953)

5.        AR. SUTAN MANSUR (1953- 1959)

6.        K.H. M. YUNUS ANIS (1959-1962)

7.        KH. AHMAD BADAWI ((1962-1965)

8.        KH. FAQIH USMAN (1968-1968)

9.        KH. AR. FACHRUDDIN (1968-1990).

10.    PROF. DR. H. AMIEN RAIS (1995 – 1998)

11.    PROF. DR. KH. AHMAD SYAFI'I MA'ARIF (1998-2005)

12.    PROF. DR. H. M. DIN SYAMSUDDIN (2005-2015)

13.    PROF. DR. K.H. HAEDAR NASHIR, M.SI. (2015-2020)

Jadi pada dasarnya Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan bagian dari “Gerakan Islam”. Gerakan tersebut adalah “Da’wah Islam Amar Ma’ruf nahi Munkar” yang ditujukan ke pada dua bidang: perseorangan dan masyarakat. Da’wah dan Amar Ma’ruf nahi Munkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan: a) Kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni. b) kepada yang belum Islam, bersifat seruan atau ajakan untuk memeluk agama Islam.

Adapun da’wah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar bidang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat kebaikan, bimbingan dan peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridhaan Allah semata-mata. Dengan melaksanakan dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dengan caranya masing-masing yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah “Terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.” Maka, pada kesimpulannya Gerakan islam tentu berpegang teguh seutuhnya pada dasar Al-Qur’an dan Hadist serta menjunjung tinggi peranan nilai “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar” dalam setiap tujuannya yang dibangun.

Penulis : Hamzani Aulia Rahman

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.