Tradisi Sedekah Laut
Tradisi adalah kegiatan yang dibiasakan oleh sekelompok masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Nusantara adalah negeri yang kaya akan tradisi warisan para leluhur. Tradisi tersebut diwariskan kepada setiap generasi. Diantara tradsisi tersebut adalah tradisi sedekah laut.
Sedekah adalah material atau non material yang dikeluarkan oleh seseorang atau sekelompok orang selain zakat sebegai cerminan dari rasa peduli untuk kesejahteraan bersama. Adapun sedekah laut adalah tradisi masyarakat pesisir berupa ritual memberikan sesuatu kepada laut yaitu dalam bentuk sesaji yang dialamatkan kepada mbaurelso atau penguasa laut. Pada umumnya sedekah laut ini digelar oleh masyarakat pesisir pantai yang berprofesi sebagai nelayan atau digelar oleh orang- orang yang memiliki kepentingan di dalamnya. Seperti tradisi masyarakat Jawa di daerah pantai selatan. Masyarakat meyakini adanya penguasa laut yaitu Kanjeng Ratu Kidul/ Nyi Roro Kidul (Khayatur Rohmah, 2020).
Menurut Ani Suryanti dalam Upacara Adat Sedekah Laut Di Pantai Cilacap, sedekah laut ini bermula ketika tumbuhnya kembang Wijayakusuma. Kembang Wijayakusuma adalah kembang yang dipercaya memiliki kekuatan magis luar biasa. Pemetikan kembang Wijayakusuma ini tidak dilakukan seperti pemetikan kembang pada lazimnya yang biasa dilakukan, akan tetapi pemetikannya dilakukan dengan jalan gaib yaitu bersemedi yang dilakukan oleh 40 orang utusan pilihan raja pada zaman Prabu Adi Pramosa di Kediri. Namun sebelum bersemedi, 40 orang ini melakukan ziarah makam ke makam para tokoh leluhur di Nusakambangan yaitu daerah tempat kembang Wijayakusuma tumbuh. Barulah kemudian diadakan upacara sedekah laut, sebelum semedi pemetikan kembang Wijayakusuma dilakukan. Sang Raja dianggap syah dan dapat mewarisi tahta kepada anak cucunya apabila telah memakan kembang Wijayakusuma. Mitos inilah yang melahirkan tradisi sedekah laut oleh para nelayan pantai selatan, yaitu dengan melarung rezekinya ke laut (Ani Suryanti).
Tradisi sedekah laut di Cilacap, memiliki sejarah yang berbeda. Tradisi ini diyakini berawal dari perintah Bupati Cilacap ke III Tumenggung Tjakrawerdaya ke III yang memberi perintah kepada sesepuh nelayan Pandanarang bernama Ki Arsa Menawi untuk melarungkan sesaji ke laut selatan bersamaan dengan nelayan lainnya pada malam Jumat Kliwon bulan Suro tahun 1875. Sejak saat itu upacara sedekah laut ini menjadi tradisi adat istiadat hingga saat ini yang dilakukan secara rutin pada malam Selasa Kliwon atau Jumat Kliwon bulan Sura/Muharram. Bahkan upacara sedekah laut diangkat sebagai atraksi yang menarik bagi wisatawan mancanegara mulai pada tahun 1983. Tradisi sedekah laut ini dilakukan dengan melarung sesaji kepada Kanjeng Ratu Kidul yang dipercaya sebagai penguasa laut selatan oleh para nelayan. Hal ini disebabkan karena kentalnya pengaruh animisme, yaitu kepercayaan terhadap roh- roh, dewa- dewa pada suatu tempat serta makhluk gaib yang hidup berdampingan dengan manusia. Sedekah laut ini dilakukan untuk meminta keamanan ketika berlabuh menangkap ikan di laut, sampai di rumah dengan selamat, dan mendapatkan tangkapan ikan yang berlimpah. (Ani Suryanti)
Sebelum melakukan upacara sedekah laut, masyarakat Cilacap melakukan persiapan satu tahun sebelamnya, yaitu dengan menguarkan iuran tiap bulan sekemapuan pribadi, tergantung penghasilan ekonomi masing- masing. Hal ini dilakukan karena banyaknya peralatan sesaji yang harus disiapkan dan disajikan. Pada umumnya, peralatan dan sesaji yang dibutuhkan di setiap daerah hampir sama. Adapun peralatan yang mesti disiapkan yaitu : 1) Perahu tempel, yaitu perahu yang akan digunakan untuk membawa sesaji yang nantinya akan dilabuh ke tengah laut. 2) Ancak, yaitu anyaman yang terbuat dari bambu yang membentuk persegi empat sebagai tempat/ alas sesaji. 3) Jodhang, yaitu anyaman dari kayu sebagai alat yang digunakan untuk membawa sesaji ke pesisit laut. 4) Tampah/ tambir, yaitu anyaman dari bambu berbentuk bulat sebagai wadah atau tempat sesaji. 5) Pengaron, yaitu wadah bulat dari tanah sebagai tempat nasi. 6) Takir, yaitu daun pisang yang kedua ujungnya diberi janur atau daun kelapa muda sebagai tempat jenang yang dipakai untuk sesaji. 7) Ceketong, yaitu terbuat dari pecah belah yang dipakai piring dan sendok untuk tempat makan dan menciduknya. Adapun sesaji yang harus disiapkan sebagai prosesi sedekah laut yaitu : 1) Sesaji yang khusus disiapkan untuk Kanjeng Ratu Kidul yang akan dilabu atau dikirim ke laut. 2) Kembang Telon, yaiut beragam macam bunga seperti mawar, melati, kantil kenanga, dan berbagai bunga yang harum. 3) Alat- alat kecantikan wanita berupa bedak, sisir, minyak wangi, pensil alis dan sebagainya yang harum. 4) Pakaian sang pengadek atau lengkap untuk wanita, ada baju kain, celana dalam, kutang, dan kebaya yang kesemuanya itu baru. 5) Jenang- jenangan yang beragam warnanya, ada yang warna merah, putih, hitam, palang katul, dan sebagainya. 6) Jajanan pasar, yaitu makanan kecil- kecilan berupa kacang, lempeng, slondok dan sebagainya berupa jajanan pasar. 7) Nasi uduk atau nasi gurih yaitu nasi yang dimasak bersama santan, garam dan sebagainya yang nantinya akan terasa gurih. 8) Kepala kerbau, kepala sapi, atau kepala kambing. 9) Ayam ingkung, yaitu ayam jantan yang dimasak utuh dengan kaki serta sayap yang terikat. 10) Pisang raja pulut, yaitu gabungan antara sesisir pisang raja dan sesisir pisang pulut. 11) Pisang sanggan, yaitu pisang raja yang berkualitas nomor satu, maksudnya tua betul, tidak cacat, dan jumlahnya genap. 12) Lauk pauk, yaitu yang terdiri dari rempeyek, krupuk, kedelai, tauto, dan lain sebagainya. 13) Lalapan, yaitu terdiri dari kol, timun atau buncis yang dipotong kecil- kecil. (Ani Suryanti). Selain di Cilacap, tradisi sedekah laut juga diadakan di beberapa pantai di Indonesia, diantaranya Banyuwangi, Makkasar, Lombok yaitu pantai penyisok dan pantai kuranji di Lombok Barat, dll. Upacara ini kemudian mengakar kuat bahkan menjadi ruh di bagian pesisir Jawa yang diadakan satu kali setahun pada bulan suro atau Muharram dan apabila tidak dikerjakan dipercaya akan mendatangkan mara bahaya atau balak. Hal ini yang mendorong upacara sedekah laut menjadi tradisi bagi masyarakat pesisir Jawa (Ani Suryanti).
Seiring perkembangan Islam yang massif oleh para wali songo dengan beberapa langkah strategis : 1) tadrij (bertahap) yaitu melalui proses penyesuaian dan meluruskan prilaku yang menyimpang secara bertahap. 2) adamul haraj (tidak menyakiti), yaitu tidak mengusik tradisi mereka, bahkan tidak mengusik agama serta kepercayaan mereka, tapi dengan mengkombinasikannya dengan Islam (Agus Sunyoto 2019), dan menguatnya nilai keislaman para nelayan serta masyarakat sekitar, maka ajaran- ajaran atau nilai- nilai Islam mulai dimasukkan ke dalam upacara sedekah laut, barulah nampak akulturasi antara budaya lama, sedekah laut dengan budaya Islam. Proses akulturasi yang terjadi antara kedua belah pihak yaitu tradisi sedekah laut dengan nilai- nilai keislaman cenderung menunjukkan adannya penerimaan yang berorientasi pada keseimbangan agar sama- sama mendapat kenyamanan hidup di pantai atau laut. Hal ini didasari oleh penuturan juru kunci pantai Pedalen kecamatan Ayah kabupaten Kebumen, yaitu menghargai budaya Jawa yang sudah ada sebelumnya serta perjanjian antara Syeikh Subakir dengan para danyang- dayang dan dedemit tanah Jawa yaitu kebolehan mengembangkan ajaran- ajaran atau nilai- nilai Islam tanpa meninggalkan adat atau tata cara Jawa (Hartono, firdaningsih).
Adapun nilai- nilai Islam yang dimasukkan dalam tradisi upacara sedekah laut adalah : Pertama, Aqidah, yaitu kepercayaan kepada Allah SWT. Upacara sedekah laut merupakan wujud syukur atas nikmat laut khusunya yang dikaruniai oleh Allah SWT kepada para nelayan. Melalui upacara sedekah laut ini, para nelayan menterjemahkan rasa syukur mereka dengan menambah do’a serta tahlilan sebelum pelarungan sesaji dilakukan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT surat Al- Anfal ayat 9 :
اِذْ تَسْتَغِيْثُوْنَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ اَنِّيْ مُمِدُّكُمْ بِاَلْفٍ مِّنَ الْمَلٰۤىِٕكَةِ مُرْدِفِيْنَ
(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, “Sungguh, Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.”
Selain itu, upacara sedekah laut dilakukan sebagai rasa hormat atas penghuni atau penguasa laut selatan yakni Kanjeng Ratu Kidul agar terjalin hidup yang harimonis dengan makhluk yang tidak kasat mata. Hal ini mengajarkan kepada kita bahwa kita harus percaya atas makhluk tuhan yang gaib atau tidak nampak sebagai pelengkap iman kita, sesaui dengan firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 3 :
الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ
“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka,”
Kedua, Ibadah, yaitu berdoa kepada Allah SWT. Sebelum dilakukannya pelarungan sesaji ke laut, terlebih dahulu masyarakat melakukan doa dan tahlilan, meminta kepada Allah SWT agar mendapatkan tangkapan ikan yang melimpah dan diberikan keselamtan dari sejak pergi melaut sampai pulang. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT surat Al Mu’minun ayat 60 :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ …
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu".
Ayat di atas menganjurkan kita supaya berdoa atau meminta kepada Allah SWT yaitu sebagai bentuk ubudiyah/ penghambaan kita kepad Allah SWT. Melalui doa dan tahlilan yang dilakukan sebelum pelarungan sesaji dilakuakan, tertanam nilai ibadah kepada Allah SWT selaku tempat meminta.
Ketiga, Akhlak, yaitu mengajarkan bagaimana bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah begitu banyaknya yang dikaruniai kepada hambanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ibrahim ayat 7 :
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”
Dari ayat di atas, Allah SWT mengabarkan hambanya salah satu akhlak yang baik, yakni syukur. Sama halnya dengan melakukan sedekah laut yang mengajarkan bersyukur kepada Sang Maha Pencipta dengan melakukan pelarungan sesaji ke laut sebagai hubungan harmoni antara manusia, laut/ alam, dan penghuni laut (Khayatur Rohmah 2020).
Ditinjau dari segi hukum Islam, menurut Fatimul Hurun Ain dalam Upacara Sedekah Laut Perspektif Hukum Islam, hukum upacara sedekah laut tergantung niatnya, seperti hadist yang diriwayatkan oleh Umar Bin Khattab r.a sebagai berikut :
عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
“Dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan" (HR. Bukhari).
Apabila pelaksanaan sedekah laut ini diniatkan kepada penguasa laut yaitu dalam hal ini ialah Kanjeng Ratu Kidul (Nyi Roro Kidul) untuk meminta perlindungan dan keselamatan serta hasil tangkapan ikan yang melimpah, maka upacara sedekah laut diharamkan, karena memohon, berlindung dan berharap hanya kepada Allah SWT, bukan selain Allah SWT.
Berangkat dari penjelasan di atas, maka tradisi upacara sedekah laut dibolehkan selama upacara tersebut diadakan semata- mata diniatkan kepada Allah SWT sebagai perwujudan rasa syukur atas nikmat yang begitu melimpah yang diberikan- Nya. Selain berpijak pada penjelasan di atas, kita juga dapat berpijak dengan sejarah, yaitu tidak adanya sejarah yang mengatakan bahwa Syeikh Zainuddin Al- Anfanani, KH. Hasyim Ayari, dan KH. Ahmad Dahlan mengharamkan tradisi upacara sedekah laut. Beliau- beliau merupakan ulama’ yang dikenal dengan kealimannya yang luar biasa. Apakah tidak cukup dengan sejarah ulama- ulama’ yang tidak pernah mengharamkan upacara sedekah laut tadi sebagai hujjah atau dalil bagi kita atas kebolehan upacara sedekah laut ? (و الله أعلم)
Leave a Comment